Berita Nasional Terkini
Nasib Bharada E, Pengamat Sebut Richard Eliezer Berhak Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Pengamat kepolisian angkat suara soal Richard Eliezer atau Bharada E yang ingin kembali ke institusi Polisi.
Pembunuhan Brigadir J, kata Soleman, menjadi teguran bagi Richard Eliezer untuk tidak lagi menjadi bagian Polri.
Dia pun khawatir apabila keputusan Polri mempertahankan Bharada E justru akan muncul persoalan baru mengingat statusnya sebagai terpidana.
"Jangan lagi benturkan rakyat dengan polisi. Sudah cukup apa yang kita saksikan saat ini," papar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan harapan kliennya usai dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.
Kuasa hukum Bharada E tersebut menyebut kliennya berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ronny Talapessy saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV.
Baca juga: Pengamat Intelijen: Lebih Baik Richard Eliezer tak Lagi Jadi Polisi, Ingatkan Bharada E soal Bahaya
Nasib karier Bharada Esebagai anggota Brimob Polri masih abu-abu usai vonis 1 tahun 6 bulan yang ia terima.
Sebab, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat.
Sampai saat ini Richard dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) yang menjadi terdakwa dalam kasus itu belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara itu dari pihak Polri menyatakan menghormati keputusan majelis hakim pada PN Jakarta Selatan pada Bharada E.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait jadwal sidang etik Richard Eliezer masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Untuk itu, nanti nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi, dikutip dari Kompas.
Richard merupakan seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri saat menjadi ajudan Sambo.
Dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor sebelum menjadi ajudan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.