Berita Nasional Terkini
Nasib Bharada E, Pengamat Sebut Richard Eliezer Berhak Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Pengamat kepolisian angkat suara soal Richard Eliezer atau Bharada E yang ingin kembali ke institusi Polisi.
Dia juga meminta Polri untuk memikirkan niat untuk mempertahankan Bharada E di institusi tersebut.
Soleman pun memberikan saran yang ditujukan kepada Bharada E untuk merelakan kariernya di kepolisian.
Ini karena Richard Eliezer terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan Soleman, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Dijuluki Mbak-mbak LPSK di Medsos, D Ungkap Kenangannya Mengawal Richard Eliezer dan Sosok Bharada E
Tak hanya itu saja, Soleman mempertimbangkan keamanan Richard jika kembali menjadi bagian di Korps Bhayangkara.
Soleman mengungkapkan soal bahaya yang akan mengintai langkah Richard.
“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman, dikutip dari Kompas.
Pengamat intelijen ini juga ikut menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak puas dengan hukuman yang diberikan kepada Bharada E.
Mereka bisa saja tak lain adalah anggota keluarga, rekan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Hal tersebut kian dikuatkan dengan perbedaan vonis antar terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus tersebut Ferdy Sambo mendapat hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 1,5 tahun.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," kata Soleman.
"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata pengamat intelijen itu, dikutip dari Kompas.
Baca juga: Richard Eliezer Dipecat dari Polri? Kini Bharada E Menanti Eksekusi Hukuman hingga Sidang Kode Etik
Soleman juga memberikan saran soal Bharada E yang bisa melanjutkan pendidikannya atau berfokus berkarier di luar kepolisian usai menjalani masa hukuman.
Menurut Soleman, itu pilihan yang lebih baik bagi Bharada E.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.