Berita Penajam Terkini
KPP Pratama Penajam Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Validasi NIK jadi NPWP
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam bersama Pemkab Paser mengajak seluruh wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam bersama Pemkab Paser mengajak seluruh wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta pemadanan NIK dengan NPWP.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Penajam Lita Murni pada giat Pekan Paser Patuh Pajak yang juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, serta perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan pimpinan bank, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (23/2/2023).
Pelaksanaan pekan panutan dinilai sangat penting, agar menjadi teladan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui laporan SPT tahunan.
"Pekan Paser patuh pajak tahun ini, merupakan kick off pemutakhiran data mandiri wajib pajak, melalui kegiatan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi," kata Lita.
Baca juga: Target Pajak Naik 12,83 Persen, Wakil Bupati Malinau Jakaria Ajak Wajib Pajak Lapor SPT
Hal tersebut, sejalan dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Perpajakan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.
"Dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan," urainya.
Hal itu diharapkan dapat berkembang secara terus menerus dalam mendorong masyarakat agar taat, serta memahami pentingnya pajak bagi kontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disamping itu, juga dilakukan pemberian apresiasi kepada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
"Dengan pemberian apresiasi tersebut, diharapkan dapat memberi contoh bagi organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," tutup Lita.
Baca juga: 3 Format Baru NPWP, Disperkim Balikpapan Optimalkan untuk Mitigasi Penghindaraan Pajak
Asisten Administrasi Umum Murhariyanto mengatakan, pajak merupakan salah satu pilar kehidupan bernegara, dengan partisipasi seluruh warga negara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan demi menunjang pembangunan negara.
"Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami dengan baik kewajiban dan hak masing-masing. Termasuk kewajiban dan hak sebagai wajib pajak," terangnya.
Ia menilai, melaksanakan kewajiban pajak merupakan tanggung jawab sebagai warga negara dan wajib pajak yang baik.
Dalam kehidupan sehari-hari, kata Murhariyanto kerap dijumpai pungutan pajak. Seperti yang dilakukan oleh Pemda, yang memiliki fungsi penting.
"Manfaat pajak bisa dirasakan oleh masyarakat dalam berbagai aspek. Pentingnya fungsi pajak, harus diiringi dengan taat pajak yang baik oleh setiap wajib pajak," imbuhnya.
Pada skala nasional, berdasarkan data penerimaan negara dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sektor perpajakan menjadi sumber penerimaan terbesar negara.
Penajam Paser Utara jadi Gerbang IKN Nusantara, Bupati Mudyat Noor dan Menteri Bappenas Satukan Visi |
![]() |
---|
Bersih dari Pungli, Polres PPU Ajak Masyarakat Aktif Melapor |
![]() |
---|
Kapolres PPU Minta Personel Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran |
![]() |
---|
Pemkab PPU Terima Instalasi Air Bersih dari Pusat, Wujud Dukung IKN dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Bidpropam Polda Kaltim Sidak Polres PPU, Tes Urine hingga Periksa HP Cegah Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.