Berita Penajam Terkini

KPP Pratama Penajam Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Validasi NIK jadi NPWP

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam bersama Pemkab Paser mengajak seluruh wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Lita Murni saat menjelaskan terkait giat Pekan Paser Patuh Pajak yang berlangsung di Pendopo Lou Bapekat, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). 

Hasil pungutan pajak tersebut, kemudian digunakan dalam memenuhi kebutuhan fasilitas umum dan lainnya demi kesejahteraan rakyat.

Sektor pajak memiliki peranan penting, karena pungutan pajak digunakan untuk membangun negara.

"Semua pendapatan dari sektor perpajakan, ditujukan sebagai sumber pendapatan pemerintah yang menunjang kegiatan agar bisa terus berjalan," tutupnya.

Sekedar diketahui, sebagai rangkaian Paser Patuh Pajak, KPP Penajam akan melaksanakan kegiatan Asisten pada 24 Februari 2023, kemudian juga dilakukan giat pojok pajak di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara hingga Maret mendatang. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved