Parkir Sembarangan di Samarinda Bakal Diderek, Biaya Dibebankan ke Pemilik

Pemilik kontainer yang ingin mengambil kembali kontainernya terlebih dahulu membayar kepada pihak swasta yang diberi tugas menderek

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Geafry Necolsen
Tribun Kaltim/Fairuz
Ilustrasi - Truk kontainer melintas. Dishub Samarinda bakal menertibkan kontainer yang parkir di tepi jalan hingga berhari-hari.. 

Parkir Sembarangan Bakal Diderek, Biaya Dibebankan ke Pemilik Kontainer

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda bakal menggelar aksi penempelan stiker pada Senin (27 /2/2023).

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu bahwa penempelan stiker itu bertujuan untuk menertibkan truk atau kontainer yang kerap kali parkir di tepi jalan.

Baca juga: Warga Bontang Diimbau Tampung Air

Hal itu telah dibahas dan disetujui dalam Rapat Koordinasi Rencana Penempelan Stiker dan Parkir di Tepi Jalan yang dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas (SAT Lantas) Polresta Samarinda, serta Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (AlFI) dan Atrindo di Gedung Dinas Perhubungan Kota Samarinda Jalan MT Haryono Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). 

"Kita akan melaksanakannya di hari Senin (27/2/2023) kepada kontainer-kontainer atau dalam hal ini kontainer yang ditinggalkan head traktornya," kata Manalu usai pimpin Rapat Koordinasi, Kamis (23/2/2023).

Ada beberapa ruas jalan yang akan disisir pada aksi penempelan stiker. Diantaranya Teuku Umar, Muis Hasan, dan Jalan Sutami.

Baca juga: Sejumlah Desa di Kutim Belum Ada Listrik dan Jaringan Komunikasi

Bilamana kontainer tidak berpindah dalam tempo 3 hari setelah ditempel stiker, maka pihak swasta yang menjadi mitra penertiban akan menderek kontainer tersebut.

"Bilamana dalam tiga hari tidak diangkut maka tempelan (kontainer) itu akan kita tarik, kerja sama dengan pihak swasta," tegasnya.

Setelahnya, pemilik kontainer yang ingin mengambil kembali kontainernya terlebih dahulu membayar kepada pihak swasta yang diberi tugas menderek kontainer tersebut.

"Mereka nanti akan dikenakan charge (tagihan), masalah (biaya) itu nanti swasta atur. Visi kita hanya supaya tepi jalan itu bersih dari kontainer," jelasnya.

Baca juga: Bontang Dinobatkan jadi Kota Terbersih

Kebijakan tersebut disambut baik oleh pihak asosiasi pengusaha. Humas DPW ALFI, Samarinda mengaku pihaknya sangat mendukung keputusan tersebut.

"Kita sangat mendukung lagi program seperti ini. Biar tidak ada lagi parkir liar tidak ada lagi bongkar muat secara liar di tepi jalan," ucapnya.(m01)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved