IKN Nusantara
Pekerja di IKN Nusantara Laporkan Gajinya Terlambat Dibayar, KTP Ditahan Perusahaan
Pekerja di IKN Nusantara laporkan gajinya terlambat dibayar, KTP ditahan perusahaan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
"Kami sarankan untuk terjadi MoU antara Pemkab, otorita dan provinsi, agar persoalan tenaga kerja diatur bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, kedatangan 16 ribu Tenaga Kerja Konstruksi untuk membangun Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menuai pro dan kontra.
Banyak pihak yang menginginkan tenaga kerja lokal diutamakan dalam proyek-proyek IKN Nusantara.
Kabar tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal tersebut ditepis Satgas Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Danis Sumadilaga.
Danis Sumadilaga menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat lokal merupakan kewajiban dalam pembangunan IKN.
Saat ini, dari sekitar tiga ribuan pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan IKN Nusantara, sebagian berasal dari masyarakat lokal atau masyarakat Sepaku sendiri, yang telah memiliki sertifikasi sesuai yang dibutuhkan.
“Yang terkait tenaga kerja, diwajibkan menggunakan tenaga kerja lokal dan itu sudah berjalan,” ungkapnya pada Kamis (16/2/2023).
Danis juga menjelaskan bahwa tidak hanya pekerja lokal yang diserap untuk mengerjakan proyek ibu kota, tetapi juga pelaku UMKM di Sepaku turut diberdayakan.
Penyedia makanan dan beberapa kebutuhan pekerja saat ini, adalah dari masyarakat Sepaku.
Selain itu, Dennis juga mengklaim bahwa sebagian alat yang digunakan pekerja, adalah milik warga lokal yang disewa.
“Yang mengirim makanan dan barang-barang itu sudah dari masyarakat sini, yang bekerja juga sebagian adalah masyarakat Sepaku yang kost di sekitar ini,” sambungnya. (*)