Berita Paser Terkini
Rutan Tanah Grogot Siapkan Langkah Taktis Sukseskan Pemilu 2024, Pastikan WBP Miliki NIK
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot tengah mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi Pemilu 2024.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot tengah mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi Pemilu 2024, utamanya dalam hal ketersediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Salah satu hal yang dilakukan, yaitu dengan memastikan tiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kamis (23/2/2023).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanah Grogot, Dimas Suryanata mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Langkah pertama yang kita lakukan yaitu dengan memastikan semua WBP memiliki NIK, dan kita lakukan koordinasi dengan Disdukcapil," terangnya.
Baca juga: Kesehatan WBP Jadi Prioritas, Rutan Tanah Grogot Jalin Kerjasama dengan Dinkes PPU
Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan dinas terkait, seluruh WBP Rutan Tanah Grogot dipastikan sudah memiliki NIK, baik dari Kabupaten Paser, PPU, maupun dari luar Kaltim.
"Jika WBP tak memiliki NIK, kami akan lakukan pendataan untuk nama orangtua, tempat tanggal lahir, dan tempat tinggal terakhir. Kemudian datanya kita kirim ke Disdukcapil untuk proses pembuatan NIK, kalau sudah selesai baru kami dikabari," urainya.
Pada Pemilu 2024 nantinya, dipastikan WBP Rutan Tanah Grogot ikut serta dalam memberikan hak suaranya.
Hanya saja, untuk WBP di luar Kaltim tak bisa memberi hak pilihnya dalam pemilihan DPR RI, DPRD Privinsi, maupun DPRD Kabupaten.
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Rancang Sistem Pertanian Berkelanjutan
"Kalau untuk Pilpres, InshAllah semua warga binaan bisa ikut serta dalam menyuarakan hak pilihnya," kata Dimas.
Untuk saat ini, terdapat 700 WBP di Rutan Tanah Grogot yang berdomisili tidak hanya di Kabupaten Paser maupun PPU namun juga ada yang di luar Kaltim.
Berdasarkan jumlah WBP yang ada saat ini, TPS khusus di Rutan Tanah Grogot kemungkinan akan memiliki 3 TPS.
"Karena dalam satu TPS itu maksimal 300 orang, jadi kemungkinan akan memiliki 3 TPS," jelasnya.
Dimas menambahkan, pihaknya hanya melibatkan jajaran Rutan Tanah Grogot untuk panitia penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Hadiri Rakernas APPSI, Wakil Bupati Paser Dorong Pertumbuhan Ekonomi Seni dan Olahraga hingga UMKM
"Kapasitas panitia dalam 1 TPS itu 7 orang, dari segi jumlah mencukupi. Karena kami mempunyai pegawai 70 orang, jadi mencukupi untuk 3 TPS itu," kata Dimas.
Tak menutup kemungkinan, sebelum Pemilu 2024 terdapat warga binaan yang selesai masa tahanannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/karutan-tanah-grogot-12.jpg)