Berita Nasional Terkini
Sepak Terjang Jon Sarman Hakim di Sidang Teddy Minahasa, Tegas dan Berani Tegur Kubu Hotman Paris
'Perseteruan' hakim Teddy Minahasa, Jon Sarman Saragih dengan Hotman Paris Hutapea, menjadi sorotan publik.
TRIBUNKALTIM.CO - 'Perseteruan' hakim Teddy Minahasa, Jon Sarman Saragih dengan Hotman Paris Hutapea, menjadi sorotan publik.
Jon Sarman Saragih tak ragu menegur Hotman Paris Hutapea, yang dianggap membuat gaduh persidangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Sebagaimana diketahui, Jon Sarman Saragih merupakan hakim yang mengadili kasus Teddy Minahasa, sedangkan Hotman Paris Hutapea merupakan kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Teddy Minahasa memakai jasa tim kuasa hukum Hotman Paris.
Kasus yang cukup besar ini tentu saja tidak mudah dilalui, meski begitu Hotman Paris tetap optimis bisa memenangkan persidangan.
Sedang viral di media sosial, detik-detik Hotman Paris ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih pada persidangan, Senin (20/2/2023).
Terkenal tegas dan kerap memenangkan kasus, Hotman terdiam saat ditegur Jon Sarman Saragih.
Ternyata, Hakim Jon Sarman Saragih bukanlah hakim sembarangan.
Baca juga: Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Korban Dapatkan Keadilan
Sebagai Hakim Ketua, Jon Sarman menasihati bahwa persidangan merupakan tempat luhur yang tak semestinya dipenuhi keributan.
Hakim Jon menilai tingkah demikian merupakan perbuatan kampungan, bahkan menyebut bahwa suasana sidang tampak seperti di warung.
"Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa sudah (memperagakan angkat tangan berkali-kali). Kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau bukan kita menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi?" katanya.
"Di penjelasannya: tugas pengadilan adalah luhur, bertanggung jawab terhadap hukum, manusia, dan Tuhan Yang Maha Esa," kata Jon Sarman membacakan penjelasan Pasal 218 ayat 1 KUHAP.
Kemudian dia mengingatkan bahwa Majelis Hakim berwenang mengeluarkan peserta sidang yang membuat kegaduhan.
"Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan keluarkan. Siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali." tegasnya.
Lantas seperti apa sebenarnya sosok Jon Sarman Saragih dan karirnya di dunia hukum Indonesia?
Jon Sarman Saragih, S.H.,M.Hum merupakan salah satu hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Tanggung Cicilan dan Uang Pulsa Ferry Irawan
Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah Kabupaten Simalungun.
Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.
Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992 saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Baca juga: Hotman Paris Minta Rozy Siapkan Rp 500 Juta, Ganti Rugi Telah Selingkuhi Norma Risma dengan Mertua
Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika.Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman.
Dari hasil perkawinannya dengan istri tercintanya boru Sianipar, dia sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.
Putri pertama bernama Nancy N Saragih, kedua Yuris V Saragih lulusan Fakultas Kedokteran USU dan sudah bekerja.
Seorang putera yakni Daniel S Saragih lulusan UGM dengan predikat cumlaude dengan gelar dokter yang baru saja diwisuda.
Bantahan Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea membantah telah dimarahi dan hendak diusir oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang lanjutan atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Rozy Bela Mertua dan Polisikan Mantan Istri, Norma Risma Minta Bantuan Hotman Paris
Saat itu, majelis hakim menilai tim kuasa hukum Teddy dinilai tak tertib selama persidangan berlangsung.
"Dalam sidang perkara pidana Irjen Teddy Minahasa seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh hakim, itu tidak benar," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Hotman menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Teddy Minahasa terdiri dari tiga kantor pengacara, di antaranya Kantor Pengacara Hotman Paris, tim pengacara Ronald dan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
Dari ketiganya itu, Hotman mengungkapkan bahwa yang dimarahi hakim itu merupakan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
"Yang terjadi adalah bahwa Hakim marah sama Faisal bukan sama Hotman Paris," kata dia.
Hotman mengatakan alasan hakim memarahi Faisal lantaran mengajukan keberatan atas pernyataan jaksa yang dianggapnya yang cenderung diulang-ulang.
"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa protes atas pertanyaan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," ujar dia.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa hakim tidak marah kepada Hotman maupun asistennya. Namun, hakim marah kepada Faisal.
Baca juga: Peringatan Bagi Tiko, Rumah Mewah Bu Eny Jadi Rebutan, Prediksi Hotman Paris Terbukti?
"Yang dimarahi oleh hakim adalah pengacara lain (bernama Faisal) memang juga kuasa hukum dari Teddy Minahasa akan tetapi bukan dari Kantor Hotman Paris," ujar dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Irjen Pol Teddy Minahasa telah didakwa menjual narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.