Berita Balikpapan Terkini

Sering Jadi Sasaran Pencurian, Sebagian Alat Berat di IKN Nusantara Ditemukan tak Bertuan

Ditreskrimum Polda Kaltim menemukan beberapa alat berat di wilayah IKN Nusantara tak bertuan atau seolah tanpa pemilik

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Suryadi. Dia menyebut, beberapa hasil pengungkapan kasus pencurian alat berat di IKN Nusantara sering terjadi, namun pemilik enggan melapor.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Ditreskrimum Polda Kaltim menemukan beberapa alat berat di wilayah IKN Nusantara tak bertuan atau seolah tanpa pemilik.

Di mana beberapa alat berat yang ditemukan, rupanya menjadi sasaran pelaku pencurian onderdil yang belakangan marak.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi menerangkan dalam periode 2022-2023, pihaknya mengungkap sedikitnya 20 kasus pencurian terhadap alat berat.

Namun penyelidikan dan proses hukum hanya bisa berjalan pada kisaran 25 persen.

Secara kalkulasi, maka ada 15 kasus yang tidak bisa diselidiki lantaran tidak adanya laporan pencurian.

Baca juga: Pemain Curanmor Samarinda Naik Level Jadi Pencuri Panel Alat Berat di IKN Nusantara

Baca juga: Sudah Beraksi Sejak 2017, Komplotan Pencuri Onderdil Alat Berat di Kaltim Sudah Gasak 15 Unit

"Kasus yang bisa kita proses penyidikan ada 5 perkara. Sisanya kita kesulitan memang karena korban sepertinya enggan melapor," ujar Suryadi, Kamis (23/2/2023).

Belum lama ini, lanjut dia, pihaknya tengah mendalami dugaan pencurian terhadap dua buah monitor alat berat di wilayah IKN Nusantara.

Namun hingga kini, pihaknya kesulitan dalam proses penyidikan gegara tidak ada laporan masuk.

Sebab itu, Suryadi mengimbau agar korban dugaan pencurian onderdil alat berat agar segera melapor. Pasalnya, pencurian di wilayah IKN Nusantara merupakan kasus menonjol.

Baca juga: Kompak Curi Onderdil Alat Berat di Kawasan IKN Nusantara, 5 Pria Ini Dijaring Polisi

"Kejadian (kejahatan) di IKN adalah kejadian yang penting. Apabila menjadi korban kejahatan segera melapor agar bisa kita tindaklanjuti," pungkas Suryadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved