Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat Sekarang, Cek Prokes Terbaru dan Aturan Penerbangan Domestik Februari 2023
Berikut syarat naik pesawat sekarang. Cek prokes terbaru dan aturan penerbangan domestik Februari 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat 2023 terkini.
Berikut syarat naik pesawat sekarang.
Cek prokes terbaru dan aturan penerbangan domestik Februari 2023.
Nah, catat prokes baru usai PPKM dicabut pemerintah yang jadi salah satu syarat naik pesawat.
Ya, penumpang pesawat wajib vaksin Booster kedua apabila ingin bebas PCR atau antigen.
Berikut jenis barang dilarang masuk bagasi pesawat.
Tengok penjelasan Angkasa Pura terkait syarat naik pesawat terbaru.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Hari Ini, Cek Prokes Usai PPKM Dicabut dan Aturan Penerbangan Domestik 2023
Jenis Barang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat, Cek Apa Saja?
Lantas apakah vaksinasi Booster kedua akan menjadi Syarat Naik Pesawat yang baru?
Aturan naik pesawat dalam negeri pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022
Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:
berita nasional terkini
Syarat Naik Pesawat Domestik 2023
Syarat Naik Pesawat Februari 2023 Terbaru
syarat naik pesawat hari ini
syarat naik pesawat 2023 terbaru
syarat naik pesawat 2023
syarat naik pesawat sekarang
TribunKaltim.co
Muhammad Fachri Ramadhani
Kuasa Hukum Razman Nasution Kaget Hakim Tetap Bacakan Putusan Tanpa Kehadiran Kliennya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Iklan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Kini Sedang Fokus Pulihkan Kondisi Keluarga |
![]() |
---|
Hakim MK Saldi Isra Heran DPR Sepakat dengan Gugatan Hasto soal Pasal Obstruction of Justice |
![]() |
---|
Gugat ke MK, Warga Minta DPR RI Dicoret dari Penerima Pensiun Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.