Berita Balikpapan Terkini

4 Fraksi Ajukan Mosi Tidak Percaya ke BK, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Tanggapi dengan Santai

Terdapat empat fraksi ajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, melalui Badan Kehormatan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terdapat empat fraksi ajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan.

Diketahui ajuan mosi tidak percaya ini, lantaran Abdulloh yang dinilai kerap bertindak arogan dalam menjalankan kepemimpinan DPRD Kota Balikpapan.

Namun, Abdulloh menanggapi hal tersebut merupakan sebuah penggembosan karakter menjelang Pemilu 2024.

"Biarkan saja rakyat menilai," pungkasnya, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Kota Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana, Capai Angka 26 persen Upaya Pengurangan Sampah

"Biasa itu, menjelang tahun politik. Gerakan-gerakan para pemain yang malas untuk bersosialisasi ke masyarakat, pasti banyak bermunculan untuk menggembosi lawan politiknya dengan cara-cara tidak elegan," ujar Abdulloh.

Sementara Ketua BK DPRD Kota Balikpapan, Ali Munsir membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat mosi tidak percaya tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa sebelumnya terdapat lima fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya. Namun, satu dari lima fraksi mencabut mosi tidak percaya tersebut.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Masyarakat Balikpapan Memilih Sepeda Motor Honda Sebagai Teman Berkendara

Adapun, kata Ali, bahwa surat tersebut tengah diproses. Namun BK tidak diperkenankan untuk membeberkan isi surat tersebut kepada publik, atau bersifat rahasia.

"Yang jelas surat tersebut sudah masuk, dan tengah diproses. Saat ini BK tengah bekerja untuk melakukan verifikasi," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved