CPNS 2023

Informasi Terbaru CPNS 2023, Inilah Kisi-kisi SKD dan Syarat Pendaftarannya

Bagi para calon pendaftar tes CPNS 2023 perlu banyak melakukan persiapan untuk dapat mengikuti seleksi tes CPNS 2023 mendatang.

Editor: Diah Anggraeni
https://sscn.bkn.go.id/
Bagi para calon pendaftar tes CPNS 2023 perlu banyak melakukan persiapan untuk dapat mengikuti seleksi tes CPNS 2023 mendatang. 

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca juga: CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Simak Tips agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

Kisi-Kisi CPNS 2023 dari Panduan Terbaru SKD CPNS 2023/2024

Berdasarkan Keputusan Kemenpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi:

- Tes wawasan kebangsaan (TWK)

- Tes intelegensia umum (TIU)

- Tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved