IKN Nusantara

Jadi IKN Nusantara, Warga Suku Balik Tak Ingin Terusir dari Kampung Leluhurnya

Jadi IKN Nusantara, warga Suku Balik tak ingin terusir dari kampung leluhurnya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pandi sedang duduk di teras rumahnya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dengan titik nol Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan TimurJumat (23/2/2023) malam.

Suasana sepi menyelimuti pemukiman RT 3, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Beginilah suasana hidup di kampung, saya dari kecil hidup di kampung. Ini peninggalan nenek moyang kami, Suku Balik. Sepi, terdengar suara jangkrik, bikin suasana hati tenang,” kata Pandi dilansir dari Kompas.com.

Pemukiman tempat tinggal Pandi rencananya akan dinormalisasi untuk program pengendalian banjir di wilayah IKN.

Jauh sebelum menjadi wilayah administrasi Kelurahan Sepaku, kampungnya dihuni nenek moyang Suku Balik setelah migrasi dari Balikpapan.

Inilah kenapa penghuni wilayah RT 3, lokasi tempat tinggalnya, mayoritas masyarakat suku Balik.

Rencananya, proyek bernilai Rp 242 miliar itu digunakan untuk menormalisasi sungai Sepaku sepanjang 8 kilometer.

“Warga di sini sepakat menolak ganti rugi dan memilih bertahan di sini.

Ini kampung kami, kalau digusur kami mau ke mana?” keluh Pandi.

Baca juga: Minimalkan Gagal Konstruksi, Cara Kementrian PUPR Kebut Pembangunan IKN Nusantara

Baca juga: Anggaran Rp 493 Miliar, Jokowi Pastikan Rumah Menteri di IKN Nusantara Rampung 2024

Proyek normalisasi sungai Sepaku ini akan memperlebar badan sungai.

Jika melihat peta desain rencana, alur normalisasi akan mengikuti aliran sungai yang nyaris melingkari dataran yang merupakan kampung warga.

Padahal, kampung yang dihuni keturunan suku Balik ini merupakan cikal bakal wilayah administrasi Kecamatan Sepaku.

Setidaknya, kampung itu merupakan kampung pertama di wilayah Sepaku.

“Kami hidup turun temurun di kampung ini. Ya, kami ingin tetap di sini, karena kami punya ikatan emosional dengan tanah ini, termasuk di dalamnya situs-situs sejarah, dan makam leluhur kami,” kata Pandi.

Pandi meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana ganti rugi rumah dan lahan warga RT 3 Kelurahan Sepaku.

Baginya dan warga lain, ganti rugi sama saja mengusir masyarakat adat pergi dari kampung dan menghilangkan kampungnya.

“Ini kampung wilayah adat kampung kami, kami tetap mempertahankan,” tegas Pandi.

Marjani yang merupakan tokoh adat Suku Balik dan tetangga Pandi mengatakan, merelokasi warga di wilayah tersebut artinya ingin menghilangkan sejarah leluhur.

“Dulu saat nenek moyang kami, suku asli Balik tempati kampung ini, orang luar mau masuk kampung ini harus izin dulu,” kata dia.

Lalu, mengapa sekarang masyarakat suku Balik yang mendiami tanah warisan leluhur, justru mau diusir dengan dalih pembangunan IKN.

“Kami setuju IKN pindah ke sini. Tapi, jangan sampai pembangunannya singkirkan masyarakat asli di sini,” harap dia.

Menurut pendataan tim, ada 27 bidang tanah dan 18 bangunan rumah warga di RT 3 Sepaku yang harus dibebaskan.

“Tapi karena warga menolak, saya sampaikan ke tim jangan sampai kita paksakan situasi, ini sangat sentitif,” ungkap Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo.

Akhirnya, Hendro meminta tim membuka kembali ruang diskusi dan sosialisasi, khusus warga RT 3 Sepaku.

Dua opsi yang disodorkan yakni relokasi dan pelebaran badan sungai tanpa harus memakan lahan rumah warga.

Soal relokasi, Hendro mengusulkan lahan HGU milik PT IHM berbatasan dengan Kelurahan Sepaku, bisa dipakai mengingat berdekatan dengan pemukiman sebelumnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved