Kakek Cabuli Cucunya di Samarinda
Kakek di Samarinda Menduda 10 Tahun, Diduga Tega Hamili Cucunya Sendiri
Etang diketahui ditangkap di kediamannya sendiri pada Jumat (17/2) lalu setelah pihak keluarga melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Telah menghamili cucunya sendiri, Etang (72) mengaku khilaf dan menyesal.
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan dalam press release di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (27/2/2023).
Pria lanjut usia (lansia) ini menjelaskan pertama kali melakukan tindakan tak bermoral tersebut pada awal Agustus 2022 lalu.
Pelaku mengaku memiliki rasa suka terhadap cucunya tersebut sejak pertengahan Juli 2022.
Baca juga: Tega Manfaatkan Kekurangan Cucunya, Kakek 72 Tahun Salurkan Hasrat di Kebun Kawasan Samarinda Utara
Kala itu korban kerap datang ke rumahnya untuk membuatkan kopi dan berbaring di sampingnya.
"Saya suruh pulang dia juga tidak mau," kata Etang.
Dengan kondisi cucunya yang difabel, Etang pun merasa ada peluang.
Ditambah lagi ia mengatakan telah menduda selama 10 tahun membuat keinginan melakukan hubungan layaknya suami istri dari kakek 72 tahun tersebut bangkit.
Baca juga: Kakek di Samarinda Diduga Cabul ke Cucunya yang Berusia di Bawah Umur, Modus Rp 20 Ribu
Setelah berfikir keras akhirnya Etang mendapat ide untuk menyalurkan keinginannya tersebut yakni di pondok kebun yang berada di kebun kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara miliknya.
"Saya tidak paksa. Saya kasih uang dia mau," ucap lansia yang memiliki 6 anak, 9 cucu dan 1 cicit tersebut.
Ia juga mengaku tak menyangka perbuatannya itu bisa menyebabkan sang cucu mengandung.
"Dari situ saya berhenti sudah minta (melakukan hubungan layaknya suami istri)," ungkapnya.
"Saya baru sadar dan menyesal. Saya benar-benar minta maaf," ucapnya terisak bahkan nyaris tak sadarkan diri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Terhadap Cucu Samarinda Utara
Etang diketahui ditangkap di kediamannya sendiri pada Jumat (17/2) lalu setelah pihak keluarga melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan dari hasil pemeriksaan motif pelaku karena kesepian setelah sang istri meninggal 10 tahun lalu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.