Berita Viral

Terbaru Kronologi Penganiayaan oleh Mario Dandy, David Sempat Disuruh Push Up 50 Kali

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi lengkap aksi penganiayaan anak Eks Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio.

Editor: Heriani AM
Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Fakta baru Mario Dandy anak Eks pejabat Pajak yang aniaya David, di mana korban disuruh push up 50 kali. 

Karangan bunga tersebut sebagian besar menyebut pacar Mario Dandy, gadis berinisial AGH (15) terlibat dalam kasus penganiayaan dan harus ditangkap.

Diketahui kasus ini viral, lantaran sosok Mario Dandy yang merupakan anak eks pejabat Ditjen Pajak, dan David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Diduga sebelum melakukan penganiayaan, Mario Dandy mendapat laporan dari sang kekasih, AGH.

AGH disebut-sebut mengadu ke Mario lantaran mendapat perlakuan tak baik dari David.

Sementara dalam karangan bunga yang dikirimkan di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa bertuliskan:

"AGH Terlibat, Tangkap AGH," tulis di Karangan Bungan yang dikirimkan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan.

"Ga Ada provokasi dari A ga bakal ada yang koma Pak Polisi tangkap A plis."

"Tangkap A."

"Pak Polisi Tangkap A dong."

"Tangkap dan adili provokator karena sama kejamnya dengan penjahat," melansir YouTube Kompas TV.

Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Pengacara David, mengatakan seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.

M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved