Berita Balikpapan Terkini

2392 Warga Balikpapan Sudah Pakai KTP Digital, Lebih Aman dari Pemalsuan Data

Sejumlah 2.392 warga Kota Balikpapan sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) atau KTP digital

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menyebut 2.392 warga kota Balikpapan, sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) atau KTP digital.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Sebanyak 2.392 warga Kota Balikpapan sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) atau KTP digital.

Jumlah tersebut, tercatat dari pekan lalu Kamis (23/2/2023) dan masih terus berjalan hingga hari ini.

Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menyebut jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan Dirjen Disdukcapil, yakni 125 ribu warga.

"Masih jauh dari target ya, untuk satu hari kita bisa dapat 150 hingga 200 KTP digital," ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Terkait itu, ia mengajak masyarakat Kota Balikpapan untuk mengurus KTP digital ke kantor Disdukcapil Balikpapan.

Baca juga: Disdukcapil PPU Target 25 Persen Masyarakat Sudah Miliki KTP Digital Tahun Ini

Baca juga: 4.600 Warga Kukar Sudah Beralih ke KTP Digital

"Syarat bikin KTP digital hanya punya handphone yang OS androidnya diatas 10 versinya," pungkas Helmi.

"Sebelumnya download dulu Identitas Kependudukan Digital di Playstore, nanti kita daftarin langsung, kemudian akan diverifikasi oleh petugas dan tidak ada dikenakan biaya," jelasnya.

Selain itu, Helmi menuturkan adanya KTP digital memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu mencetak blanko dan menyimpan KTP di dalam dompet.

"Saya aja nih kalau butuh KTP tinggal buka handphone, tidak perlu lagi juga fotocopi untuk mengakses keperluan publik," ulasnya.

"Lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi yang namanya KTP ketinggalan," imbuhnya.

Adapun demikian, Helmi memastikan bahwa Disdukcapil Balikpapan tetap memberikan layanan secara fisik atau manual.

Baca juga: KTP Digital di Penajam Paser Utara Sudah Diterapkan Desember 2022 Ini, Sasaran Awal Para ASN

Dalam artian, bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar, akan tetap diberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved