Berita Kaltim Terkini
Isran Noor ke Jakarta, Hadiri Anugerah Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menghadiri Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Pembayaran.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menghadiri Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Pembayaran Insentif Implementasi REDD + Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Acara yang dihadiri orang nomor satu di Benua Etam ini terselenggara di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).
Dalam keterangan resmi yang diperoleh TribunKaltim.co, Gubernur Isran Noor mengungkapkan rasa syukurnya telah di tanda tangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF Kaltim.
Nantinya, dari pembayaran pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, BPKAD Provinsi Kaltim dan BPKAD se-Kaltim.
Baca juga: 5 Kabupaten dan Kota di Kaltim Raih Adipura 2022, Isran Noor: Very Good
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, dan Kepala BPKAD 8 (delapan) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
"Sangat bangga kepada Provinsi Kaltim. Saya harap segera dilaksanakan dan dikoordinasikan secepatnya karena dana sudah ada dan segera distribusikan," ujarnya.
Diketahui, Kaltim sendiri tercatat berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2.
Diberitakan sebelumnya, strategi pembangunan ekonomi secara berkelanjutan diinisiasi sejak tahun 2011.
Tahun 2019 sendiri, Kaltim memuat semua program-program Penurunan Emisi Karbon masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.
Sasaran utama kebijakan Pemerintah Kaltim, menurunkan emisi gas rumah kaca dari 25 persen di tahun 2019, menjadi 29 persen di tahun 2023.
Upaya ini juga dilakukan Pemprov Kaltim tentunya tidak sendiri.
Semua pihak digandeng untuk sama-sama berkomitmen dalam penurunan emisi karbon.
Baik pemerintah Kabupaten/Kota, TNI-Polri, pihak swasta, NGO hingga masyarakat yang tinggal sekitar hutan.
Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) yang dikelola oleh World Bank atau Bank Dunia, Kaltim ditarget bisa menurunkan emisi karbon dan telah dimulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.
Baca juga: Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund
Target penurunan emisi sebesar 5 juta ton CO2 atau setara 25 juta US Dollar pada 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/carbon-fun-di-jakarta.jpg)