CPNS 2023
Sebelum November 2023, Honorer Berpeluang Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes, Ini Syaratnya
Ada peluang tenaga honorer diangkat jadi CPNS tanpa tes sebelum November 2023, simak syarat yang harus dipenuhi.
Kemudian akan dilakukan verifikasi dan validasi data mengenai kelengkapan administrasi tenaga honorer yang dilakukan oleh BKN.
Akan tetapi, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau ASN menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.
Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Honorer telah diarahkan ke PPPK atau ASN pada tahun 2023.
Kabar tersebut muncul di tengah rencana pemerintah untuk menghapus Honorer akhir November 2023.
Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan rencananya akan dimulai pada November 2023 mendatang.
Keputusan mengenai penghapusan tenaga kerja Honorer tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Informasi Terbaru CPNS 2023, Inilah Kisi-kisi SKD dan Syarat Pendaftarannya
Ya, penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Contohnya, tenaga honorer yang kerap dinilai membebani APBD, namun hal ini lantaran sejak awal pola rekrutmennya terkesan tidak jelas.
Alhasil, hal itu membuat para pekerja tersebut seolah menjadi kambing hitam atas polemik tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kabar Gembira, Honorer Berpeluang Diangkat jadi CPNS Tanpa Tes Sebelum November 2023, Ini Syaratnya, https://kupang.tribunnews.com/2023/02/27/kabar-gembira-honorer-berpeluang-diangkat-jadi-cpns-tanpa-tes-sebelum-november-2023-ini-syaratnya?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.