CPNS 2023

Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

|
Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.

Dikabarkan, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada Juni mendatang.

Oleh karena itu, siapkan dokumen ini sebagai syarat seleksi CPNS 2023.

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2023, Simak Tahapan yang Harus Dilewati Peserta untuk Jadi PNS

Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan apa saja yang harus disiapkan menjelang pendaftaran CPNS 2023.

Meski jadwal CPNS 2023 belum diluncurkan, namun diperkirakan bahwa pendafatran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Hal tersebut, jika mengacu pada jadwal pendaftaran CPNS ditahun sebelumnya.

Tapi yang perlu diketahui adalah, meski jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum resmi diluncurkan oleh pemerintah.

Namun, pemerintah melalui Kementarian PANRB telah memastikan bahwa akan dibuka rekrutmen CPNS 2023.

Bahkan, KemenPAN-RB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Kemudian, menurut Kementerian PANRB dalam proses tahapan seleksi PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

Di mana, pada arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Baca juga: CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Simak Tips agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved