Berita Nasional Terkini

Viral dan Disorot Mahfud MD, Terkuak Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV

Inilah deretan fakta pemilik panti asuhan di Palembang viral aniaya anak asuh, pelaku positif HIV hingga disorot Mahfud MD.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Pelaku penganiayaan (kiri) dan Mahfud MD (kanan): Inilah deretan fakta pemilik panti asuhan di Palembang viral aniaya anak asuh, pelaku positif HIV hingga disorot Mahfud MD. 

"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat," paparnya, Senin (27/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang sembari pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.

Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.

Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.

Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.

Anggota polisi dari Polrestabes Palembang saat membawa terduga pelaku kekerasan di panti asuhan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif HIV.
Anggota polisi dari Polrestabes Palembang saat membawa terduga pelaku kekerasan di panti asuhan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif HIV. (TribunPalembang/Istimewa)

Baca juga: Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Pria di Kukar Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Berdalih untuk disiplin dan anak-anak tak malas

Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.

Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.

Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

"Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar," bebernya.

Sebelumnya, istri tersangka, Rina meyatakan suaminya sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun.

"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," terangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved