CPNS 2023

Jelang Pendaftaran CPNS 2023, Inilah Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Calon Peserta

Sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 digelar, yuk simak dokumen dan syarat apa saja yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 digelar, yuk simak dokumen dan syarat apa saja yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya. 

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2023, Simak Tahapan yang Harus Dilewati Peserta untuk Jadi PNS

Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved