Jumat, 1 Mei 2026

Kartu Prakerja

9 Rekomendasi Platform Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Begini Cara Belinya di www.prakerja.go.id

Simak 9 rekomendasi platform pelatihan Kartu Prakerja 2023, berikut cara beli pelatihannya.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
Instagram @prakerja.go.id
Simak 9 rekomendasi platform pelatihan Kartu Prakerja 2023, berikut cara beli pelatihannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terbaru seputar Kartu Prakerja 2023, cek 9 rekomendasi platform pelatihan Prakerja.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.

Sebelum batas waktu yang diberikan berakhir, peserta Kartu Prakerja 2023 wajib membeli pelatihan.

Mengutip Instagram @prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja akan diberi waktu 30 hari untuk membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta yang lolos juga diminta untuk menghubungkan atau menautkan rekening atau e-wallet dengan akun Prakerja agar dapat melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja.

Jika peserta terlambat membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan akan dicabut.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Belum Terima Insentif Kartu Prakerja 2022? Penerima Harus Lakukan Hal Ini, Batas Akhir 7 Maret 2023

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

1. Masuk ke akun Prakerja milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

3. Bandingkan pelatihan yang disedia oleh mitra Kartu Prakerja seperti Kemnaker, Bukalapak, Intaria, Karier.Mu, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, atau Tokopedia;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Kamu dapat memilih dua pelatihan, namun harus menyelesaikan pelatihan pertama terlebih dahulu serta memastikan masih memiliki saldo yang cukup untuk membeli pelatihan kedua;

Ingat, kamu tidak bisa mengganti pelatihan yang sudah dibeli meskipun belum kamu ikuti.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved