Kartu Prakerja

Buruan! Batas Akhir Penyambungan Rekening Bank Penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023

Buruan! batas akhir penyambungan rekening bank penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023.

Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Buruan! batas akhir penyambungan rekening bank penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Kartu Prakerja 2022 terkini.

Catat batas akhir penyambungan rekening bank penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023.

Ada kasus penerima Kartu Prakerja 2022 belum menerima insentif.

Salah satunya disebabkan belum menyambungkan ulang rekening bank atau akun e-wallet.

Sementara untuk batas akhir penyambungan rekening bank atau akun e-wallet penerima Kartu Prakerja 2022, yaitu 7 Maret 2023.

Sementara batas akhir pembayaran insentif penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 9 Maret 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Belum Terima Insentif Kartu Prakerja 2022? Penerima Harus Lakukan Hal Ini, Batas Akhir 7 Maret 2023

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Senin (27/2/2023).

"INFO PENTING! Penerima Kartu Prakerja Tahun 2022 yang belum terima insentif karena belum sambungkan ulang rekening bank/akun e-wallet, catat ini!" tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja tahun 2022 harus menyambungkan ulang rekening bank atau e-wallet agar bisa menerima insentif.

Manajemen Kartu Prakerja juga menginformasikan bahwa batas akhir penyambungan rekening bank atau akun e-wallet penerima Kartu Prakerja 2022 yaitu pada 7 Maret 2023.

Sementara batas akhir pembayaran insentif penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 9 Maret 2023.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan agar rekening bank atau e-wallet dapat tersambung dengan akun Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut:

- Rekening bank/e-wallet masih aktif;

- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved