Breaking News

Kartu Prakerja

Buruan! Batas Akhir Penyambungan Rekening Bank Penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023

Buruan! batas akhir penyambungan rekening bank penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023.

Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Buruan! batas akhir penyambungan rekening bank penerima Kartu Prakerja 2022 pada 7 Maret 2023. 

- Nomor rekening bank/akun e-wallet merupakan atas nama peserta sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

- Jika memilih akun e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);

- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet peserta;

- Akun e-wallet peserta sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja 2023 Belum Cair? Ini Sebabnya, Cara Tautkan Akun ke Rekening Bank/E-Wallet

Cara Sambungkan Akun Prakerja dengan Rekening Bank atau E-Wallet

1. Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang;

2. Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

3. Masukkan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

4. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

5. Dengan begitu, rekening bank peserta sudah tersambung ke akun Prakerja;

6. Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Masukkan nomor HP. Pastikan peserta memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

8. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang kamu masukkan selalu aktif;

9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved