Berita Kaltara Terkini
Operasional Toko Indonesia Belum Optimal, Disperindagkop Kaltara Jelaskan Penyebabnya
Disperindagkop Kaltara mengakui operasional Toko Indonesia di Krayan, Nunukan belum maksimal.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Disperindagkop Kaltara mengakui operasional Toko Indonesia di Krayan, Nunukan belum maksimal.
Toko Indonesia yang selesai dibangun pada 2020 lalu itu bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan stok dan sembako produk-produk Indonesia di daerah perbatasan RI-Malaysia.
Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengatakan ada sejumlah kendala belum optimalnya operasional Toko Indonesia.
Pertama mulai dari pihak yang akan mengelola bangunan gedung hingga lokasi Toko Indonesia yang disebut jauh dari permukiman penduduk.
"Memang itu untuk pemenuhan kebutuhan pokok di sana. Cuma kondisinya itu jauh sekali, dan kalau barang disimpan di situ dan tak diawasi itu riskan sekali. Jadi memang jauh sekali dari permukiman yang terdekat di sana memang RS Pratama saja," ujarnya.
Hasriyani menjelaskan, saat ini penggunaan Toko Indonesia baru sebatas sebagai lokasi penurunan barang-barang dari program subisidi ongkos angkut (SOA).
Barang-barang tersebut disimpan sementara di Toko Indonesia sebelum nantinya didistribusikan ke desa-desa sekitar.
Langkah itu dilakukan sembari menunggu rencana optimalisasi Toko Indonesia selanjutnya.

"Jadi sekarang digunakan tetapi untuk drop barang saja itu pun tidak menumpuk lama," kata dia.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara menyatakan lokasi Toko Indonesia di Krayan, Nunukan menganggap, lokasi itu tak jauh dari kawasan permukiman.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala menyebut lokasi Toko Indonesia tak jauh dari Bandara Krayan. Lokasi itu merupakan pusat keramaian di Krayan.
Selain itu, terdapat akses jalan dengan kondisi yang relatif baik untuk menuju lokasi Toko Indonesia tersebut.
"Toko Indonesia masih diakses jalan, itu sekitar 4 kilo dari bandara, jadi lokasi itu tidak jauh," kata Datu Iman Suramenggala.
Dia menyatakan pembangunan Toko Indonesia di Krayan Nunukan telah rampung.
Saat ini tidak ada persoalan mengenai kepemilikan dari bangunan tersebut.
Sebab, proyek yang dilakukan oleh Dinas PUPR Perkim adalah milik dari Pemprov Kaltara.
Karena itu dirinya menegaskan tidak ada keterkaitan antara kepemilikan aset Pemprov Kaltara dengan penggunaan dan pemanfaatan gedung bangunan saat ini.
"Itu sudah selesai, kalau kepemilikan itu kan punya Pemprov Kaltara jadi ya silakan digunakan. Kalau pengelolaan ya silakan saja dikelola, jadi tidak ada hubungannya dengan kepemilikan," tuturnya.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.