IKN Nusantara

PDIP Ragu Anies Teruskan IKN Nusantara, Tak Lanjutkan Program Jokowi di Jakarta

PDIP ragu Anies Baswedan teruskan IKN Nusantara, tak lanjutkan program Jokowi di Jakarta

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Bakal calon presiden Anies Baswedan berjanji akan melanjutkan program era kepimpinan Presiden Joko Widodo apabila menang di Pilpres 2024.

Dilansir dari Kompas.com, komitmen Anies terhadap program Jokowi salah satunya terkait kelanjutkan program perpindahan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Akan tetapi, janji tersebut diragukan oleh PDI Perjuangan.

Keraguan PDI-P tersebut berkaca dari program Jokowi yang ternyata tak diteruskan Anies saat menjabat gubernur DKI Jakarta.

Kendati demikian, janji Anies tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Bahkan, ia memastikan Anies benar-benar akan melanjutkan pembangunan era Jokowi.

Anies berjanji akan melanjutkan program pembangunan IKN yang diprakarsai Jokowi.

Komitmen Anies didasari dengan pembangunan IKN telah diperintah oleh undang-undang (UU).

Adapun aturan yang dimaksud Anies yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Oleh karena itu, menurut Anies, siapa pun presiden berikutnya tetap harus menjalankan aturan tersebut.

Baca juga: Blue Energy, PLTG Sambera Jadi Kunci Penyedia Listrik di IKN Nusantara, Wajib Dijaga

Baca juga: Calon Investor Lega, Presiden Indonesia Selanjutnya Wajib Lanjutkan IKN Nusantara

"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Anies menilai bahwa program perpindahan Ibu Kota sudah bukan lagi pada level gagasan.

Sebab, program ini sudah didukung oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Anies, sudah sepatutnya program mengenai perpindahan Ibu Kota tetap dilanjutkan. "IKN ini bukan di level gagasan saja.

IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies.

Di sisi lain, Anies tak mau berandai-andai mengenai kemungkinan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan proyek tersebut.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

PDI-P blak-blakan meragukan janji Anies yang bakal melanjutkan program IKN.

Keraguan PDI-P berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah.

Tepatnya ketika program Jokowi saat menjabat gubernur DKI Jakarta ternyata tak dilanjutkan Anies.

"Kita lihat obyektif aja, apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? kan rakyat bisa menilai," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023), dikutip dari Kompas TV.

Hasto mengatakan, program Jokowi di Jakarta yang sempat mandek pada era kepimpinan Anies justru dilanjutkan oleh penerusnya, yakni Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Program yang diteruskan Heru misalnya, kelanjutan program sodetan Sungai Ciliwung.

"Kemudian begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan," ujar Hasto.

"Sampai Menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," sambung Hasto.

Sebaliknya, Hasto mengingatkan masyarakat Indonesia untuk pintar dalam menilai sosok calon pemimpin Indonesia. Ia tak ingin masyarakat terjebak oleh keterampilan berbicara seseorang.

"Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara obyektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," katanya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved