Penyelewangan BBM Bersubsidi

Penadah Pertalite Ilegal Akui Baru Pertama Kali, Berniat Dijual Eceran di Rumahnya

Penadah BBM pertalite berinisial SP (23) mengakui memang dirinya membelinya secara ilegal dari oknum pekerja outsourcing PT Elnusa.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Reka ulang saat para tersangka menyisihkan BBM pertalite dari dalam tangki truk ke jerigan, Senin (6/3/2023).Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Teguh menyebutkan bahwa dalam sehari, bisa dua kali modus itu dilancarkan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penadah BBM pertalite berinisial SP (23) mengakui memang dirinya membelinya secara ilegal dari oknum pekerja outsourcing PT Elnusa.

Di mana membeli langsung dari truk tangki BBM secara ilegal di atas kapal, SP mengakuinya baru pertama kali.

"Baru aja. Kalau sama ini (oknum pekerja outsourcing PT Elnusa) baru sekali ini," ujarnya saat digiring oleh personel bersenjata di Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Senin (6/3/2023).

Dia membenarkan bahwa dirinya membeli sebanyak 300 liter untuk kemudian dijual lagi.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Praktik Transaksi Ilegal BBM di Kapal Ferri Balikpapan-PPU

Dimana dia berencana untuk menjual kembali pada rentang harga maksimal Rp 12 ribu per liter.

"Buat jual eceran di rumah," timpalnya singkat.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa para tersangka mengambil langsung dari tangki truk PT Elnusa.

Baca juga: BREAKING NEWS Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polisi Ringkus Sopir Truk dan Penadahnya

Dari dalam truk, BBM disalurkan melalui selang ke jerigen milik si penadah tersebut. Dan dalam satu hari, sopir melakukan pengantaran BBM sebanyak dua kali.

"Kalau hitungan per hari memang kecil kerugiannya. Tapi kalau ditarik mundur tetap besar," tukas Teguh. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved