Penyelewangan BBM Bersubsidi

Pengakuan Penadah Pertalite Ilegal Baru Pertama Kali, Berniat Dijual Eceran di Rumahnya

Penadah BBM pertalite berinisial SP (23) mengakui memang dirinya membelinya secara ilegal dari oknum pekerja outsourcing PT Elnusa

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Reka ulang saat para tersangka menyisihkan BBM pertalite dari dalam tangki truk ke jerigan, Senin (6/3/2023).Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Teguh menyebutkan bahwa dalam sehari, bisa dua kali modus itu dilancarkan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Penadah BBM pertalite berinisial SP (23) mengakui memang dirinya membelinya secara ilegal dari oknum pekerja outsourcing PT Elnusa.

Di mana membeli langsung dari truk tangki BBM secara ilegal di atas kapal, SP mengakuinya baru pertama kali.

"Baru aja. Kalau sama ini (oknum pekerja outsourcing PT Elnusa) baru sekali ini," ujarnya saat digiring oleh personel bersenjata di Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Senin (6/3/2023).

Dia membenarkan bahwa dirinya membeli sebanyak 300 liter untuk kemudian dijual lagi.

Dimana dia berencana untuk menjual kembali pada rentang harga maksimal Rp 12 ribu per liter.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Praktik Transaksi Ilegal BBM di Kapal Ferri Balikpapan-PPU

Baca juga: BREAKING NEWS Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polisi Ringkus Sopir Truk dan Penadahnya

"Buat jual eceran di rumah," timpalnya singkat.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa para tersangka mengambil langsung dari tangki truk PT Elnusa.

Dari dalam truk, BBM disalurkan melalui selang ke jerigen milik si penadah tersebut. Dan dalam satu hari, sopir melakukan pengantaran BBM sebanyak dua kali.

Baca juga: Pasokan BBM dan Elpiji Bakal Ditambah Jelang Ramadhan 2023

"Kalau hitungan per hari memang kecil kerugiannya. Tapi kalau ditarik mundur tetap besar," tukas Teguh. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved