Berita Balikpapan Terkini

Progres DAS Ampal Capai 21 persen, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Bersikap ke PT Fahreza Duta Perkasa

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Syukri Wahid mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk bisa mengambil sikap.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Jalan MT Haryono tepatnya depan Global Sport Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kini masih dikerjakan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Syukri Wahid mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk bisa mengambil sikap kepada PT Fahreza Duta Perkasa.

Hal ini, terkait pengerjaan proyeksi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang terus mendapatkan sorotan publik, sebab progresnya baru mencapai 21 persen.

"Kalau menurut saya bukan dievaluasi, tapi ambil sikap, kalau mengevaluasi sudah rangkaian perjanjian kerja sama yang sudah los komitmen," kata Syukri, kepada awak media, Senin (6/3/2023).

"Contoh saja di akhir Desember 2022 lalu, harusnya sudah 32 persen ini cuma 0,9 persen. Terus sekarang Januari-Februari harusnya 40 persen, tapi baru 21 persen," imbuhnya.

Baca juga: Rekayasa Pengerjaan DAS Ampal Global Sport Balikpapan tak Hilangkan Air

Terlebih, juga sudah berikan SCM 2 SP 2, SCM 3 SP 3, yang berujung memperpanjang kontrak.

"Spiritnya saya tau, mengejar 15 persen uang muka yang sudah disetor. Supaya Pemkot dalam tanda petik uangnya selamat. Karena terkonversi sampai sekarang baru 21 persen, tetap saja belum menutupi ketertinggalan bulan Desember 2022 lalu yakni 32 persen," ungkap Syukri.

Terkait itu, ia mengaku pesimis pengerjaan DAS Ampal ini bisa clear sesuai target di akhir Desember 2023.

"Kalau tidak ambil sikap, saya khawatir malah proyek ini tidak punya catatan, saya pesimis kalau akhir Desember 2023 ini clear dengan gate nya yang semakin besar," tuturnya.

Selain itu, kata Syukri, proyek tersebut juga terdapat dampak sosial, yang harusnya pihak kontraktor mencantumkan konsekuensi dampak sosial.

Baca juga: DPRD Kota Balikpapan Siap Gelontorkan Dana untuk 28 Finalis Duta Wisata Manuntung

"Harusnya proyek yang terdampak di Global Sport harus dicatat, terkait berapa yang mengalami kerugian sehingga konversif, kemudian bisa memberikan kompensasi," pungkasnya.

"Itu yang saya kecewa, makanya dari awal clean and clear yang saya maksudkan ini. Jangan masyarakat kayak dicuekin aja," tambahnya.

Untuk itu, Syukri sepakat Komisi III DPRD Balikpapan mengambil sikap untuk pansus, serta evaluasi.

"Kalau pansus ini kan lebih menggali apa penyebabnya. Bongkar dong penyebabnya apa, faktor alam saja kah atau ada apa," tandasnya.

"Saya kecewa kalau ada statement sabar, tidak bisa begitu, dari awal clean and clear nya disitu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved