Berita Ekbis Terkini

Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta per Unit, Mulai 20 Maret 2023, Satu NIK untuk Satu Pembelian

Subsidi motor listrik baru Rp 7 juta. Resmi mulai 20 Maret 2023, tersedia 200.000 unit di tahun 2023.

Editor: Amalia Husnul A
YouTube Kemenko Marves
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita; dan Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat konferensi pers terkait pengumuman pemberian insentif pembelian motor, mobil, dan bus listrik berbasis baterai, Senin (6/3/2023). Subsidi motor listrik baru Rp 7 juta. Resmi mulai 20 Maret 2023, tersedia 200.000 unit di tahun 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi memberikan subsidi motor listrik baru Rp 7 juta per unit.

Subsidi motor listrik ini diberikan resmi mulai 20 Maret 2023.

Untuk tahun 2023 ini, subsidi motor listrik ini dialokasikan untuk 200.000 unit motor listrik

Total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik ini kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.

"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio dalam Konferensi Pers di Kantor di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Febrio mengatakan, motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.

Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dari pemerintah.

"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Febrio mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.

Baca juga: Rencana Pemberian Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Kendaraan Bensin ke Motor Listrik

"Tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.

Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM," tuturnya.

Insentif motor listrik dimulai 20 Maret 2023

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) akan dimulai pada 20 Maret 2023.

"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustrian sampai titik final," kata Luhut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved