Senin, 18 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel Serahkan Bantuan di 42 Rumah Ibadah di Kubar

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel mengatakan ada puluhan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar)

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel (kanan baju hitam) menghadiri kegiatan pengarahan dan asistensi proses pencairan hibah provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Family Barong Tongkok, Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel mengatakan ada puluhan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendapat bantuan anggaran pada tahun 2023 ini.

Tercatat sebanyak 42 pengurus rumah ibadah, baik itu Mesjid dan Geraja tercatat sebagai penerima bantuan. Sumber anggaran bantuan rumah ibadah itu kata Imanuel dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD.

"Dari puluhan usulan yang diterima, ada 42 rumah ibadah yang dibantu. Terdiri dari masjid dan gereja. Total anggaran sekira Rp 8 miliar," katanya, Selasa (7/3).

Bantuan itu kata dia diperuntukan pembangunan, rehab, dan renovasi  rumah ibadah yang sebelumnya pernah diusulkan para pengurus Mesjid dan Gereja sejak tahun 2022 lalu. 

Baca juga: Kubar Terima Dana Rp 5,7 Miliar Pengurangan Emisi Karbon dari Bank Dunia

Baca juga: Pemkab Kutai Barat Dorong Seluruh Kampung di Kubar Menuju Kampung Mandiri

"Melalui kewenangan sebagai anggota DPRD Kaltim, saya mencoba mengakomodir usulan tersebut lewat alokasi anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir dewan. 2023 ini melalui BPBD murni ada sebanyak 42 rumah ibadah yang mendapatkan anggaran. Baik itu untuk pembangunan, rehab, dan renovasi," jelasnya.

Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah ini kata dia beragam dan menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari Mesjid maupun Gereja. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.

"Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim," sebutnya. 

Ia mengaku, bahwa sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.

Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan DPRD Kaltim, dia memastikan bahwa dirinya akan memperjuangkan semaksimal mungkin.

Baca juga: Wabup Edyanto Arkan Imbau Pelaku UKM di Kubar Benahi Outlet dan Tingkatkan Kualitas Produk

Politisi partai Gerindra itu berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam melengkapi fasilitas dan kebutuhan yang benar-benar diperlukan rumah ibadah.

“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya.

Ekti menambahkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023. Maupun melalui penyusunan APBD 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semua. Pada penyusunan APBD selanjutnya, yang belum, akan kita upayakan bisa segera mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Dia mengakui sebenarnya masih ada ratusan rumah ibadah seperti mesjid dan gereja di wilayah Kutai Barat memerlukan bantaun. Namun kata dia hanya rumah ibadah yang benar-benar membutuhkan saja yang harus menjadi prioritas untuk diberi bantuan. 

"Dari usulan yang masuk, tentu tidak semua bisa terakomodir. Karena menyesuaikan anggaran. Untuk yang belum mendapatkan, bisa nanti di anggaran perubahan, atau melalui APBD tahun depan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved