CPNS 2023

Info CPNS 2023 Terbaru, Terjawab Apakah Pembukaan Dilakukan Juni atau Tidak, Begini Kata Menpan RB

Info CPNS 2023 terbaru, terjawab sudah apakah pembukaan CPNS 2023 dilakukan bulan Juni atau tidak, begini kata Menpan RB.

|
Editor: Doan Pardede
Dokumentasi Kementerian PANRB
CPNS 2023 - MenpanRB, Abdullah Azwar Anas. Info CPNS 2023 terbaru, terjawab sudah apakah pembukaan CPNS 2023 dilakukan bulan Juni atau tidak, begini kata Menpan RB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Info CPNS 2023 terbaru, terjawab sudah apakah pembukaan CPNS 2023 dilakukan bulan Juni atau tidak, begini kata Menpan RB.

Info CPNS 2023 terbaru dan jawaban apakah pembukaan CPNS 2023 dilakukan bulan Juni atau tidak masih terus menjadi sorotan.

Sebelumnya, informasi jadwal tes atau pendaftaran CPNS 2023 ramai beredar di media sosial.

Informasi yang beredar dalam bentuk video ini salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kabar Baik! Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS Tanpa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Prasyaratnya

Video tersebut merinci lini masa pendaftaran CPNS 2023.

Tampak dalam video, pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada 30 Juni-14 Juli 2023.

Sementara itu, pendaftaran CPNS 2023 akan digelar mulai 30 Juni-21 Juli 2023, dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus-4 Oktober 2023.

"BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali," narasi pada akhir video.

Lantas, benarkah informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut?

Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

"Ini bukan dari BKN," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Menurut Satya, informasi resmi termasuk soal jadwal penerimaan akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.

Adapun terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Satya hanya meminta untuk menunggu pengumuman resmi.

"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, turut mengungkapkan hal serupa.

Dia menjelaskan, saat ini penerimaan CPNS 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).

Belum lagi, lanjut dia, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 hingga kini belum rampung.

"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami. Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce melalui sambungan telepon, Jumat.

CPNS 2023 Diprediksi Diselenggarakan Lebih Cepat 

Namun demikian, dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat.

Baca juga: Tips Upload Berkas Persyaratan CPNS 2023 Anti Gagal, Berikut Strategi Mengerjakan Ujian CAT

"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, rekrutmen CASN yang meliputi CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tahun ini.

Menpan-RB Azwar Anas memastikan, seleksi tahun ini akan terbuka untuk umum, dan tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Adapun khusus 2023, pemerintah juga masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Kendati demikian, pemerintah akan memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu, formasi juga akan dibuka bagi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," tandas Anas.

PPPK bisa ikut seleksi CPNS 2023?

Tahun ini, PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2023.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi PPPK sebelum melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.

Seperti disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin (2/1/2023).

Satya mengatakan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun, jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya, dikutip dari Kompas.com.

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum, Inilah Formasi CPNS dan PPPK yang Bakal Diprioritaskan

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

DIketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 26 Desember 2022.

Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul PERSIAPAN Jelang Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ini Aturan Tentang Surat Lamaran.

Itulah tadi ulasan info CPNS 2023 terbaru, jawaban apakah pembukaan CPNS 2023 dilakukan bulan Juni atau tidak.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved