Berita Kaltim Terkini

DLH Kaltim Targetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun Ini Alami Kenaikan

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kaltim tahun 2023 ditarget naik pada tahun 2023 ini dengan capaian pada angka 76,15.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal menarget Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kaltim naik pada tahun 2023. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Sementara capaian IKLH dibawah poin 70 yakni Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 68,09, Kota Bontang 65,58 dan Kota Balikpapan 63,84.

Isran Noor menegaskan, pemerintah Kabupaten/Kota terus memprioritaskan program lingkungan hidup di masing-masing daerah.

Baca juga: Gelontoran APBN ke Kaltim untuk Ikut Bangun IKN Nusantara, Daerah Harus Cermati Aspek Hukumnya

Anggaran Rp 41 Miliar di Tahun 2023 untuk Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

DLH Kaltim akan mengelola anggaran Rp 41 miliar pada tahun 2023 guna pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Pengelolaan tersebut diantaranya: program pengendalian pencemaran lingkungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati.

Pelaksanaan program tahun 2023 ini, DLH Kaltim mendapat anggaran dan proyeksi realisasi keuangan sebesar Rp 41 miliar.

"Berbagai program kegiatan yang telah direncanakan tahun sebelumnya," tegas Rafiddin Rizal.

Tak hanya pengendalian pencemaran dan keanekaragaman hayati.

Program lain juga akan dilakukan DLH Kaltim, seperti pengendalian bahan berbahaya, beracun dan limbah bahan berbahaya.

Lalu pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Daerah Penyangga Siap Sokong IKN Nusantara

"Yang lainnya (program) siap dijalankan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat, melakukan penanganan terhadap pengaduan masyarakat, pengelolaan persampahan, termasuk memberikan penghargaan lingkungan hidup bagi masyarakat yang berjasa terhadap pengelolaan lingkungan," jelasnya.

Ditegaskannya juga saat ini terdapat tujuh Kabupaten di Kaltim yang telah memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau ( RTH) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Tujuh kabupaten tersebut, diantaranya Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, Berau, dan Mahakam Ulu.

"Sementara tiga kota belum memenuhi karena luas wilayah memang kecil. Tiga kota itu adalah Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang," tandasnya Rafiddin Rizal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved