Berita Nasional Terkini
Ada Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Sebut Melibatkan 460 Orang
Ada aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahfud MD sebut melibatkan sekitar 460 orang.
Sebab laporan tersebut sudah dari 2009.
"Tapi menumpuk sebanyak itu bukan karena Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kan sejak tahun 2009 tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali. Sehingga Pak, Pak, itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah gitu, ternyata kalau dianggap nggak ada masalah, sekarang ada masalah," tuturnya.
Mahfud MD mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini sedang menyelesaikan hal itu.
Sehingga upaya yang di lakukan Menteri Keuangan harus terus dibantu.
"Nggak papa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca juga: Imbas Rafael Alun dan Mario, Geng ASN Pajak Tajir Harap-Harap Cemas Dibongkar KPK
Respon Kementerian Keuangan
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait adanya aliran dana yang mencurigakan di lingkungan kementeriannya senilai Rp 300 triliun.
Adapun informasi terkait pergerakan uang mencurigakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
"Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300 triliun)," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Ia pun memastikan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Awan bilang, sejauh ini dirinya sudah mengetahui pembahasan isu tersebut dari pemberitaan.
"Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek," kata Awan.
Diklarifikasi ke PPATK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.