Berita Samarinda Terkini

Mahasiswa Pembangunan Sosial Unmul Deklarasi Bebas Narkoba, Rektor Dukung Penuh

Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial Universitas Mulawarman (Unmul) mendeklarasikan komitmen bebas narkoba.

HO/UNMUL
DEKLARASI BEBAS NARKOBA - Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial Universitas Mulawarman (Unmul) mendeklarasikan komitmen bebas narkoba melalui seminar dan deklarasi yang digelar di Gedung Prof. Dr. Masjaya, M.Si, Jumat (22/8/2025). (HO/UNMUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial Universitas Mulawarman (Unmul) mendeklarasikan komitmen bebas narkoba melalui seminar dan deklarasi yang digelar di Gedung Prof. Dr. Masjaya, M.Si, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng, didampingi Dekan FISIP Unmul Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si., serta Kaprodi Pembangunan Sosial A. Ismail Lukman, M.A.

Acara dihadiri ratusan mahasiswa Prodi Pembangunan Sosial FISIP Unmul bersama guru besar, dosen, jajaran Kepolisian Daerah Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua Program Studi Pembangunan Sosial, A. Ismail Lukman, menegaskan deklarasi ini menjadi bentuk komitmen program studi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

Baca juga: Polda Kaltim Ajak Mahasiswa Poltek Borneo Medistra Jadi Agen Anti Narkoba di Balikpapan

Menurutnya, hal ini sejalan dengan tugas sosial yang akan diemban para alumni nantinya.

Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Selama ini Polda Kaltim merupakan mitra FISIP Unmul dalam berbagai hal. Kami berharap ke depan semakin banyak kolaborasi dengan Polda Kaltim dan BNN,” ujarnya.

Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, turut mengapresiasi deklarasi yang digelar Prodi Pembangunan Sosial. 

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba

“Kegiatan ini sangat bagus dan merupakan langkah preventif agar mahasiswa baru Universitas Mulawarman khususnya Prodi Pembangunan Sosial ke depan bisa menjadi duta di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kampus Universitas Mulawarman berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba.

Generasi muda, kata dia, harus dipastikan tumbuh di lingkungan positif agar dapat berkontribusi bagi bangsa.

Dukungan juga datang dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim.

Baca juga: Satresnarkoba Polres PPU Deklarasikan Kelurahan Penajam sebagai Kampung Bebas Narkoba

Polda Kaltim menilai langkah deklarasi mahasiswa bebas narkoba patut diapresiasi dan perlu dilanjutkan dengan kerja sama yang lebih intens antara kampus dan aparat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, semoga ke depan bisa ada kerja sama lanjutan antara kampus dengan pihak kepolisian,” ujar perwakilan Polda Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved