Berita Kaltara Terkini

Pasca TB Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal, Kantor Pos Tarakan Tetap Layani Masyarakat

Penangkapan tiga tersangka kasus kosmetik ilegal 19 koli saat ini masih berproses di Polres Tarakan.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
TETAP BERAKTIVITAS - Aktivitas pengiriman barang di Kantor Pos Kota Tarakan, Kamis (9/3) tetap seperti biasa. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penangkapan tiga tersangka kasus kosmetik ilegal 19 koli saat ini masih berproses di Polres Tarakan. Tiga tersangka masing-masing berinisial J alias N (38) selaku kurir, CH (52) selaku Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk, Nunukan dan TB (32) selaku Kepala Kantor Pos Kota Tarakan.

Dari tiga tersangka, masih ada satu orang berinsial M yang masih buron. Namun satu orang lagi yang saat ini masih berstatus saksi. Dialah pria berinisial S. Hingga saat ini status S sebagai saksi dikarenakan proses penyidikan dari Polres Tarakan. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, saat awal diperiksa, satu orang yang berstatus saksi berinisial S tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikarenakan harus mengetahui atau mendalami keterangan saksi.

KOSMETIK ILEGAL - Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melaksanakan rilis pers pengungkapan 19 koli kosmetik ilegal Tanpa Izin Edar BPOM, Rabu (8/3).
KOSMETIK ILEGAL - Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melaksanakan rilis pers pengungkapan 19 koli kosmetik ilegal Tanpa Izin Edar BPOM, Rabu (8/3). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

“Dalam artian, apakah pihak-pihak yang lain mengetahui dalam jaringan peredaran ini, atau mereka memang hanya melaksanakan tugas mereka untuk karena Kantor Pos ini kan menyediakan jasa ekspedisi barang,” jelasnya.
S mengaku tidak tahu menahu asal muasal barang tersebut. Dia hanya bertugas mengambil barang tersebut.
“Bukan empat orang saja, ada banyak kami diperiksa, pemeriksaan polisi dimulai 27 Debruari kami tangkap. Setelah pemeriksaan mendalam barulah ditetapkan tiga orang tersangka dan satu tersangka yang masih DPO itu,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini menuturkan, memang awalnya saksi diperiksa berinisial S. Kemudian dari saksi, kembali memeriksa saksi ahli dari Balai POM di Tarakan.
Pada 4 Maret 2023 kemarin, timnya berangkat ke Sungai Nyamuk dan akhirnya berhasil mengamankan kurir berinisial J alias N. Setelah mengamankan kurir, pihaknya kembali berkoordinasi dengan saksi ahli.
“Bahwa terhadap pelaku yang kepala kantor dua-duanya bisa jadi tersangka,” terangnya.
Dari keterangan tersangka, pengangkutan kosmetik ilegal dari Sebatik ke Tarakan menggunakan speedboat reguler dengan cara titip barang.

TIGA TERSANGKA - Tiga tersangka kosmetik ilegal 19 koli kini mendekam di rutan Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan.
TIGA TERSANGKA - Tiga tersangka kosmetik ilegal 19 koli kini mendekam di rutan Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan. (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

“Dan barang itu dijemput ke Pelabuhan Tengkayu. Kondisinya saat diamankan, sudah terbungkus dalam karung. Jadi didalami lebih jauh, ternyata sudah ada 9 ton pernah dikirim dan itu sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Jika berbicara modus tersangka M yang saat ini buron, kepolisian menduga M melaksanakan tugasnya dengan memesan secara online. Masyarakat memesan, kemudian dikemas dalam paket dari Tawau. Selanjutnya, oleh kurir J mengantar ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk dan diterima CH, Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk.

“Sudah ada pemesannya hapir paket ke seluruh Indonesia. Pos dalam hal ini penyedia jasa barang dan mereka tahu ini kosmetik ilegal. Untuk nilainya masih dhitung,” jelasnya.
Fakta lainnya terungkap. Ternyata aktivitas kosmetik ilegal ini sempat berhenti sejak November sampai Desember 2022. Lantaran pada Oktober terdapat penangkapan dalam jumlah besar dilaksanakan Bea Cukai Tarakan dan juga dari Diprolairud Polda Kaltara saat itu.

“Dari kami cek, pemeriksaan dari Maret 2022. Kemarin sempat off karena November 2022 ada penangkapan di Tarakan. Kemudian merekalanjutkan lagi Januari 2023,” ujarnya.
Kembali ditanya apakah ada dugaan jaringan yang sama dengan BB tangkapan dan sempat dirilis baik dari yang diamankan Bea Cukai, Balai Pom dan Diporlairud Polda serta Korem Maharajalila dan diwakili Kodim 0907 lalu, serta Satrol Lantamal XIII pada 2022 lalu, Kasat Reskrim menduga itu juga bagian dari jejaring mereka.
“Karena M ini (jaringannya) besar,” jelasnya.

OKNUM KANTOR POS - Oknum pegawai Kantor Pos Tarakan menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, TB (32) bersama CH, oknum Kepala kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk dan J, kurir dari reseller DPO M saat diamankan di Polres Tarakan.
OKNUM KANTOR POS - Oknum pegawai Kantor Pos Tarakan menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, TB (32) bersama CH, oknum Kepala kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk dan J, kurir dari reseller DPO M saat diamankan di Polres Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Kembali ditanyakan sejak kapan Kapala Kantor Pos Tarakan menjabat dan melakukan pekerjaan itu, ia belum bisa menjelaskan dan masih mendalami.
Selama ini, transaksi rata-rata lewat online. Saat ini pihaknya akan menelusuri ke mana saja kosmetik ilegal itu beredar.
“Yang jelas kemarin, semua kegiatan atas persetujuan Kepala Kantor Pos Tarakan makanya ditetapkan tersangka,” tegasnya. Pasca tertangkapnya TB tidak membuat kegiatan di Kantor Pos terhambat. Dari pantauan Tribun, Kamis (9/3), situasi di Kantor Pos Tarakan Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Anyar tampak masih berjalan normal seperti biasa.
Sementara itu, pihak Kantor Pos Cabang Tarakan sejak, Kamis (9/3) pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita belum bisa memberikan konfirmasi.

Salah seorang staf perempuan yang dari pihak Kantor Pos Tarakan sempat menemui awak media dan hanya menyampaikan saat ini belum bisa memberikan konferensi pers maupun konfirmasi terkait kasus ini.
Sejumlah awak media mencoba menghubungi Plh Kepala Kantor Pos Tarakan bernama Fajar. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespon. Informasi dari staf Kantor Pos, posisi Fajar sebagai Plh sementara masih ada urusan yang harus diselesaikan. Namun pengakuan staf, aktivitas di Kantor Pos Tarakan masih tetap berjalan termasuk dari sisi pelayanan kepada warga yang ingin mengirim barang. (zia)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved