Berita Paser Terkini
Kemenag Paser Masih Tunggu Pembagian Kuota Haji Khusus Lansia
Berdasarkan SK putusan Gubernur Kaltim tentang penetapan kuota jemaah haji reguler, Kabupaten Paser mendapat kuota haji 224 orang
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Berdasarkan SK putusan Gubernur Kaltim tentang penetapan kuota jemaah haji reguler, Kabupaten Paser mendapat kuota haji 224 orang.
Dari jumlah kuota tersebut, ditambah petugas haji daerah 2 orang, terdiri dari pelayanan umum dan pelayanan ibadah, Jumat (10/3/2023).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Paser Abdurrahman mengatakan, pihaknya belum menerima daftar nama-nama yang akan diberangkatkan.
"InshAllah dalam waktu dekat akan dirilis oleh pemerintah daftar nama-nama yang berhak melunasi tahun 2023, nanti kita munculkan di web kemenag.go.id atau bisa dibuka di haji pintar, maupun di aplikasi pusaka mobile," terangnya.
Baca juga: Kemenag Paser Verifikasi Dokumen Visa Calon Jamaah Haji 2023
Baca juga: Belum Kantongi Jumlah Kuota Haji, Kemenag Bontang Prioritaskan 80 Jamaah Berangkat Tahun Ini
Hanya untuk kuota prioritas lansia, sambung Abdurrahman pihak belum memperoleh kepastian.
"Untuk prioritas lansia itu, kita masih menunggu jumlahnya berapa karena sampai detik ini belum ditetapkan," tambahnya.
Diperkurakan, kuota haji untuk prioritas lansia di Kabupaten Paser berjumlah 18 orang.
"InsyaAllah untuk prioritas lansia ini, kami perkirakan 18 orang cuman itu belum pasti karena masih menunggu rilis resminya, kalau kuota haji yang ada sekarang ini sudah terbilang normal," jelasnya.
Untuk lansia, kata Abdurrahman khusus di Kabupaten Paser berusia 80 tahun sampai 83 tahun.
Syarat pemberangkatan untuk calon jemaah haji untuk lansia, sudah terdaftar minimal 5 tahun lalu.
"Itu diatur berdasarkan Keputusan Menteri Agama atau KMA nomor 13 tahun tahun 2021, tentang penyelenggaraan haji reguler," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Hari Ini, 41 Tahun Kemudian Berangkat Haji
Khusus untuk lansia, Kalimantan Timur mendapat jatah dari pemerintah pusat berjumlah 129 orang.
"Dari 129 itu, nanti dibagi lagi per kabupaten/kota di wilayah Kaltim," tambahnya. (*)
Satgas PKH Pasang Patok Cagar Alam, 97 KK di Desa Jone Paser Terancam Kehilangan Tanah Warisan |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Manfaatkan Penggilingan Padi Lokal untuk Optimalkan Produksi Beras |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Gerakan Pramuka di Kaltim Ikuti Perkemahan Antar Satuan Karya Daerah 2025 di Paser |
![]() |
---|
Hingga September Bulog Kanca Paser Telah Serap 13 Ribu Ton Gabah Kering Panen Milik Petani |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Buka Penyerapan Gabah Kering Panen Milik Petani, Dibeli Rp 6.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.