Berita Nasional Terkini
Update Syarat Naik Pesawat 2023, Aplikasi Satu Sehat jadi Syarat Baru Aturan Penerbangan Domestik
Berikut informasi seputar update syarat naik pesawat 2023. Aplikasi Satu Sehat jadi syarat baru aturan penerbangan domestik.
Berikut ini adalah cara update aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat:
1. Buka Play Store atau App Store.
2. Cari aplikasi Satu Sehat Mobile.
3. Klik tombol "update".
4. Buka aplikasi Satu Sehat Mobile
5. Berikan Persetujuan.
6. Login ke aplikasinya seperti biasa.
Jenis Barang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat, Cek Apa Saja?
Lantas apakah vaksinasi Booster kedua akan menjadi Syarat Naik Pesawat yang baru?
Aturan naik pesawat dalam negeri pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022
Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:
- Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
- Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
- Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster.
Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
- Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Domestik, Cek Aturan Penerbangan Terbaru dan Prokes Usai PPKM Dicabut Pemerintah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.