Kabar Artis

5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir dan Minta Maaf ke Irish Bella

Inilah lima fakta Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, berawal dari sopir hingga minta maaf ke Irish Bella.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Bayu Indra Perman
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Inilah lima fakta Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, berawal dari sopir hingga minta maaf ke Irish Bella. 

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Tangis Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella Usai Kembali Ditangkap Polisi karena Sabu: Maafkan Saya

3. Bandar masih buron

Polisi saat ini tengah memburu bandar narkotika yang memasok sabu ke Ammar Zoni.

Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemasok sabu untuk Ammar Zoni kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Kami akan kejar. Penjualnya masih DPO,” ujar Ardhy, Sabtu (11/3/2023).

Selain itu, polisi juga mendalami jaringan pengedar narkoba yang diduga beroperasi di Kampung Boncos, Jakarta Barat, ini.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu gram dalam penangkapan Ammar Zoni beserta M dan RH. 

4. Minta maaf kepada Irish Bella

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya.

Sambil menangis, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya Irish Bella.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," ujar Ammar Zoni.

Ammar mengakui segala kesalahannya.

Ia berharap agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Menangis Minta Maaf pada Irish Bella

5. Pernah ditangkap karena kasus sama

Ternyata, ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved