Ramadhan 2023

Hukum Laksanakan Puasa Ramadhan tapi Tidak Sholat Wajib 5 Waktu, Simak Penjelasannya

Penjelasan hukum laksanakan puasa Ramadhan tapi tidak sholat wajib 5 waktu, simak penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
grid.id
ilustrasi sholat: Penjelasan hukum laksanakan puasa Ramadhan tapi tidak sholat wajib 5 waktu, simak penjelasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penjelasan hukum laksanakan puasa Ramadhan tapi tidak sholat wajib 5 waktu, simak penjelasannya.

Tidak lama lagi umat muslim akan segera melaksanakan puasa Ramadhan 2023.

Namun jelang Ramadhan 2023 banyak muncul pertanyaan terkait hukum puasa tapi tak laksanakan sholat lima waktu?

Simak penjelasan tentang seorang muslim yang berpuasa namun meninggalkan sholat 5 waktu.

Puasa Ramadhan dan Sholat merupakan rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.

Baca juga: Lengkap Doa Ziarah Kubur Orangtua dengan Bacaan Tahlil Singkat Jelang Bulan Puasa Ramadhan 2023

Keduanya wajib dilaksanakan tanpa boleh mengesampingkan yang lain.

Pada saat melakukan puasa Ramadan, shalat wajib lima waktu juga wajib dilaksanakan.

Namun dalam kenyataannya, ada sebagian umat Muslim yang semangat melakukan puasa Ramadan tetapi pada saat yang bersamaan meninggalkan shalat wajib lima waktu.

Padahal dalam Islam, shalat wajib lima waktu merupakan ibadah pokok yang tidak boleh ditinggalkan.

Dalam kondisi demikian, sahkah puasa seseorang yang meninggalkan shalat wajib lima waktu?

Hal ini sebagaimana hasil fatwa Darul Ifta’ di Mesir yang dipublikasikan dalam majalah Amanah Ammah lil Fatwa;

فمن صـام وهو لا يصلي فصومه صحيح غير فاسد؛ لأنه لا يُشتَرَط لصحة الصوم إقامة الصلاة، ولكنه آثمٌ شرعًا من جهة تركه للصلاة، ومرتكب بذلك لكبيرة من كبائر الذنوب، ويجب عليه أن يبادر بالتوبة إلى الله تعالى، أما مسألة الأجر فموكولة إلى الله تعالى، غير أن الصائم المُصَلِّى أرجى ثوابًا وأجرًا وقَبولًا ممن لا يصلى

Barangsiapa berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya sah tidak batal. Hal ini karena sahnya puasa tidak disyaratkan harus melaksanakan shalat. Hanya saja dia dinilai telah melakukan dosa besar karena meninggalkan shalat tersebut, dan dia harus segera bertaubat kepada Allah.

Adapun mengenai pahala, maka semuanya diserahkan kepada Allah dan tentu orang yang berpuasa dan melakukan shalat lebih diharapkan diterima dan mendapatkan pahala ketimbang yang berpuasa namun tidak melaksanakan shalat.”

Baca juga: Jadwal Imsak Kabupaten Malinau di Ramadhan 2023 Lengkap Keutamaan Puasa Bagi Umat Islam

Satu hal yang pasti baik adalah melakukan puasa Ramadan sekaligus melaksanakan shalat wajib lima waktu.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.

Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.

"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.

Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi. "Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Promo Buka Puasa Ramadhan di Canton Restaurant dan Rooftop Terrace, Live Music Setiap Hari

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.

Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya.

Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya.

Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)." Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.

Dikonfirmasi secara terpisah, Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah.

Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.

"Tentu tidak batal, tetapi shalat tiang agama," jelas Buya Syafi'i.

Buya Syafi'i menekankan kepada setiap muslim bahwa beribadah haruslah secara optimal atau total. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tengah dalam keadaan belajar dan berhalangan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved