Video Viral

Terbongkar Lagi, Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank

Terbongkar lagi, Rafael Alun Trisambodo sembunyikan harta Rp 37 miliar di safe deposit box Bank

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Temuan PPATK terkait sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga kabur ke luar negeri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp37 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir dari Tribunnews.com, uang puluhan miliar itu disimpan di dalam safe deposit box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"[Temuan uang di deposit box Rafael Alun] Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Dalam deposit box itu, Ivan membenarkan bahwa terdapat uang sekitar Rp 37 miliar milik Rafael Alun. Uang di dalam deposit box itu dalam pecahan mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. "[Rp 37 M] Ya. Tergantung kursnya bisa lebih dari itu," ucapnya.

Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

"Enggak [termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya. PPATK menduga uang Rp37 miliar itu berasal dari hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Ivan.

PPATK juga akan memblokir uang diduga milik Rafael yang tersimpan di safe deposit box tersebut. Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.

PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun. Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael Alun juga sudah diperiksa KPK. Dia telah memberikan klarifikasi terkait sumber harta dan kekayaannya dalam laporan LHKPN yang berjumlah Rp 56 miliar.

Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu. Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved