Berita Penajam Terkini

Bupati Hamdam Ingatkan, tak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian di Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara siap menjadi penyuplai beras di IKN Nusantara. Tapi kalau nyatanya banyak lahan sawah kita alih fungsi kan lucu.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam saat hadiri panen raya padi varietas ngaos mawar di Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin (13/3/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menegaskan bahwa alih fungsi lahan atau varietas padi rawa menjadi perkebunan kelapa sawit jangan dilakukan. 

Kata dia jika dilakukan merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh lagi dilakukan oleh petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Babulu.

Perihal ini dikatakan Hamdam di sela-sela kegiatan panen raya padi varietas ngaos mawar di Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu, Senin (13/3/2023).

"Saya ingatkan alih fungsi lahan ini jangan lagi dilakukan. Karena nanti itu ada implikasi hukumnya, kalau sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Kita ini masih tolerans, tetapi kalau terus-terusan dilakukan mau tidak mau pemerintah akan melakukan langkah tegas terkait alih fungsi lahan ini," ungkap Hamdam.

Baca juga: Bupati Hamdam Berjanji, Kesejahteraan Bidan di Penajam Paser Utara akan Naik 2 Kali Lipat

Dikatakan Hamdam bahwa jika petani menanam kelapa sawit atau komoditas lainnya di lahan persawahan maka otomatis lahan persawahan yang ada akan semakin berkurang dan sempit.

Padahal jika dihitung-hitung dengan hasil 6 ton per hektar, jika dua kali saja panen dalam setahun, maka hasilnya pun akan jauh lebih besar dari penghasilan kelapa sawit dalam luasan lahan yang sama.

Jika alasan petani untuk melakukan alih fungsi adalah persoalan air, tetapi kata Hamdam dapat disaksikan lahan persawahan milik salah satu warga yang ada di kecamatan Babulu mampu menghasilkan panen dengan kualitas yang sangat baik dengan kisaran 6 ton per hektar.

"Jadi dapat saya simpulkan jika masih ada alasan melakukan alih fungsi karena sulitnya air, itu tidak masuk akal bagi saya,” lanjutnya.

Baca juga: Hamdam Bakal Maju Pilbup Penajam Paser Utara: Pengalaman Berharga jadi Ketua DPD PAN

Selain itu dengan adanya perkebunan kelapa sawit di tengah persawahan lanjut dia akan berdampak buruk bagi petani sawah lainnya yang ada di kawasan itu.

Perkebunan sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak perkebunan padi petani.

"Mari kita terus memelihara potensi sawah yang sudah kita punya ini. Karena saya di luar sana selalu membanggakan bahwa Penajam Paser Utara surplus beras," tegasnya.

Penajam Paser Utara siap menjadi penyuplai beras di IKN Nusantara. "Tapi kalau nyatanya banyak lahan sawah kita alih fungsi kan lucu,” sambungnya.

Bupati PPU, Hamdam dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petani yang ada di Kecamatan Babulu yang tetap konsisten mengelola lahan padi rawa hingga saat ini.

Dirinya berharap petani juga dapat selalu mengikuti anjuran-anjuran yang diberikan langsung oleh para Penyuluh Pertanian yang ada di Kecamatan Babulu.

Salah satunya adalah dengan melakukan tanam padi menggunakan sistem tanam pindah bukan dengan cara tabela atau tabur benih langsung.

“Saya hari ini bangga dapat menyaksikan langsung padi milik petani di Kecamatan Babulu yang begitu baik sekali semoga ini dapat terus kita pertahankan sehingga PPU benar-benar mampu menjadi penyuplai beras bagi kebutuhan masyarakat di daerah maupun kebutuhan IKN nantinya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved