Didaftarkan Menjadi Peserta JKN dari Pemkab, Warga Paser Merasa Terbantu
Dengan adanya program JKN, masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan mengenai biaya pelayanan kesehatan.
Dengan adanya bantuan iuran dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah.
Hal ini dapat membantu masyarkat yang kurang mampu dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
Masyarakat yang kurang mampu dengan adanya bantuan tersebut selain tidak lagi memikirkan biaya dalam berobat, mereka tidak perlu lagi untuk memikirian iuran setiap bulannya. Adanya bantuan tersebut, seluruh iurannya telah ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: Tidak Punya BPJS Kesehatan Dapat Layanan Gratis di Fasyankes Nunukan
Sebagai informasi, saat ini ada 89.455 warga Kabupaten Paser yang dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kabupaten Paser.
Maka dari itu, jika diakumulasikan dengan seluruh segmen kepesertaan, total saat ini peserta JKN yang terdaftar di Kabupaten Paser telah mencapai 98 persen dari total penduduk.
Dengan tercapainya cakupan kepesertaan program JKN sebesar 98 persen tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Paser telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Pencapaian tersebut langsung diapresiasi oleh Waki Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan UHC Award yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang.
Di akhir, Ardiansyah sangat berharap program ini dapat terus berjalan.
Demikian juga dengan pelayanannya, dapat terus memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Semoga terus seperti ini dan berjalan lancar terus kedepannya, sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat terus merasakan manfaat dari adanya Program JKN ini," tutup Ardiansyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.