Berita Pemkab Berau
Jembatan Kelay III Segera Dibangun
Pemerintah Kabupaten Berau memastikan Jembatan Kelay III akan direalisasikan tahun depan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Berau memastikan Jembatan Kelay III akan direalisasikan tahun depan.
Sebagai bukti keseriusan, saat ini pemerintah mulai melakukan pembebasan lahan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, pembangunan tersebut mengemuka seiring perbaikan Jembatan Kelay II atau Jembatan Sambaliung yang rencananya akan dilakukan April nanti dan saat ini tahap lelang.
"Jembatan Sambaliung sudah selesai direhab, kepadatan lalu lintas di sana 2.000 kendaraan per jam. Walaupun dalam keadaan normal, arus kendaraan tetap padat,” ujar bupati, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Pemkab Bangkitkan UMKM melalui Festival Berau Ceria
Pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaltim terkait opsi jembatan kembar, guna menampung arus lalu lintas yang padat menuju Jembatan Kelay III.
Makanya, perencanaan Jembatan Kelay III tetap dilakukan.
Seperti harapan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.
“Memang ini menjadi harapan besar kita bersama untuk memudahkan akses masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi menjelaskan, selama ini masalah yang dihadapi yakni akses jalan terdekatnya belum dibebaskan.
Untuk itu, Pemkab Berau mencari opsi bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang yang memiliki izin konsesi di segmen II atau jalan terdekat menuju Jembatan Kelay III tersebut.
Baca juga: Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Bupati Sri Juniarsih Berharap Berau Peroleh Opini Lebih Baik
Anggaran yang dibutuhkan untuk betonisasi senilai Rp 10 miliar.
“Saya sudah menyampaikan kepada perusahaan tambang untuk membantu menyelesaikan peningkatan jalan segmen II. Karena kebetulan mereka ada pekerjaan di sana. Kalau tidak merespons, jangan salahkan kami kalau tidak bisa menambang,” jelasnya.
Ia mengupayakan agar memberikan manfaat bagi kedua pihak, sehingga terjadilah penawaran.
Selagi perusahaan melakukan aktivitas penambangan, mereka harus membuat jalan beton di segmen II.
Jalan tersebut memang perlu dimatangkan lagi perencanaannya.
Setelah persoalan lahan selesai, pemkab akan melakukan perencanaan pembangunan fisiknya pada 2024. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.