Berita Pemkab Berau
Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Bupati Sri Juniarsih Berharap Berau Peroleh Opini Lebih Baik
Bupati Berau Sri Juniarsih menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Dokumen LKPD diserahkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan diterima Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono.
Pada waktu bersamaan juga diserahkan LKPD dari Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, serta Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Ukir Prestasi di Porprov 2022 Lalu, Pemkab Berau Harap Kinerja KONI Lebih Baik
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.
Dengan telah diterima LKPD, maka BPK akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa pelaksana untuk melakukan pemeriksaan terinci.
Ia sangat mengharapkan kerja sama dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas, menyampaikan terima kasih kepada BPK Kaltim yang telah menerima LKPD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Pemkab Berau Siapkan 5 Hektar untuk Pembangunan Balai Latihan Kerja
Terlaksananya penyampaian LKPD tepat waktu merupakan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kaltim sangat diharapkan, sehingga ke depan, kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan memperoleh opini yang lebih baik. Mengingat Opini BPK atas LKPD ini merupakan cerminan dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” tandasnya.
Dalam rangkaian ini juga dilakukan penandatanganan bersama kepala daerah dalam rangka dukungan pembangunan zona integritas BPK Perwakilan Kalimantan Timur menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.