Kabar Artis

Ammar Zoni Bikin Kampung Boncos Terkenal, Daerah Merah dengan Banyak 'Jebakan' di Dalamnya

Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat mendadak jadi sorotan setelah artis Ammar Zoni tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan

Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.

Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.

Usai menggerebek, polisi langsung meratakan hotel 10.000 itu sebagi efek jera agar tak ada lagi praktek konsumsi narkoba di tempat itu.

"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," ucap Dodi.

Kata Sandi "Penyakit"

Tak sampai di situ, polisi juga menemukan fakta jika praktik peredaran narkoba di Kampung Boncos sangat terorganisir.

Para pelaku kerap kode sandi 'penyakit' sebagai alarm menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir dan Minta Maaf ke Irish Bella

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Dodi.

Sebagai informasi, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore dan berhasil menangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang.

Kampung Boncos Digeruduk Polisi

Selain mengamankan 12 orang diduga pengguna saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022).

Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di dalam kamar-kamar kosan di kampung Boncos tersebut.

Dari pengamatan TribunJakarta.com di lokasi pada pukul 15.15 WIB, tampak seorang anggota buru sergap (buser) mengambil senjata tajam berupa badik dan celurit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved