Berita Nasional Terkini

Hari Ini Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK, Eko Darmanto sudah Diperiksa Itjen Kemenkeu

Hari ini, Andhi Pramono dan Wahono Saputro diperiksa KPK. Sementara mantan Kepala Bea Cukai sudah diperiksa Itjen Kemenkeu untuk serahkan dokumen.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunSumsel.com
Andhi Pramono - Wahono Saputro - Eko Darmanto. Hari ini, Andhi Pramono dan Wahono Saputro diperiksa KPK. Sementara mantan Kepala Bea Cukai sudah diperiksa Itjen Kemenkeu untuk serahkan dokumen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jadi sorotan, yakni Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Wahono Saputro akan jalani pemeriksaan. 

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (14/3/2203). 

Sebelumnya, Senin (13/3/2023) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk menyerahkan dokumen terkait.

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK hari ini, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, KPK menyebut Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023)

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.

Senin (13/3/2023) Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis mengatakan, “Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini)” 

Ipi mengatakan, keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi Andhi dan Wahono akan diklarifikasi besok.

“Info update, dua-duanya besok klarifikasinya,” kata Ali seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunSumsel.com di artikel berjudul Hari Ini Eko Darmanto Datangi Kemenkeu, Besok Giliran Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK.

Menurut Ali, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya

Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, nama Wahono Saputro muncul di pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun Rafael juga dimintai klarifikasinya oleh KPK terkait LHKPN yang tidak sesuai profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono Saputro yang mencapai Rp 14 miliar.

Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan.

Namun, Wahono Saputro masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo).

Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael Alun tercatat atas nama Ernie Meike.

Baca juga: Daftar 4 Pejabat Kemenkeu Disorot Hartanya Imbas Kasus Mario Dandy, Ada Rafael Alun - Andhi Pramono

Salah satu di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Istri Wahono Saputro tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan itu.

Sementara, Andhi Pramowno menjadi sorotan karena kerap memamerkan barang mewah di media sosial.

Anak Andhi Pramono, Atasya Yasmine Disorot

Atasya kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi Pramono dipantau PPATK.

PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun.

Baca juga: Terkuak Fakta Lain Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Eko Darmanto Diperiksa Itjen Kemenkeu

Senin (13/3/2023), Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, di Jakarta mengatakan, "Saudara ini (Eko Darmanto) hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan." 

Lebih lanjut Yustinus bilang, dokumen pelengkap terkait pemeriksaan Eko sudah diterima oleh Itjen Kemenkeu.

Adapun dokumen yang dimaksud ialah dokumen untuk mendukung bukti kepemilikan aset Eko.

"Jadi kepentingannya ke Itjen Kementerian Keuangan menyerahkan berkas dan sudah diterima," katanya.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu memang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kebenaran hartanya.

Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aksi pamer harta yang dilakukan.

Kemenkeu pun telah melakukan pemanggilan terhadap Eko.

Namun sampai saat ini Itjen masih melakukan pemeriksaannya.

"Nanti Tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," ucap Yustinus.

Imbas pamer gaya hidup mewah

Sebagai informasi, Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Maret lalu.

Pencopotan tersebut merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang suka dipamerkan oleh Eko di media sosial.

Setelah dicopot dari jabatannya, Eko diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kepemilikan hartanya.

Pemeriksaan awal menemukan, Eko tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Selain itu, Eko juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, Eko beserta keluarganya diminta klarifikasi tetrhadap kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Ada Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Sebut Melibatkan 460 Orang

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved