Warnet dan Rental PS di Bontang Wajib Tutup Selama Ramadhan

usaha Warnet dan Rental serta Bilyard hanya diperbolehkan beropersasi dari pukul 10.00 Wita - 16.00 Wita.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Ilustrasi. Usaha Warnet dan Rental serta Bilyard hanya diperbolehkan beropersasi dari pukul 10.00 Wita - 16.00 Wita. 

Warnet dan Rental PS di Bontang Wajib Tutup Selama Ramadhan

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pelaku usaha Warnet dan Rental PS serta biliar di Bontang, turut dilarang buka selama bulan suci Ramadhan.

Larangan itu tertuang dalam Didalam SE nomor NOMOR 100.3.43/747/SATPOL PP/2023.

Dalam SE tersebut, usaha Warnet dan Rental serta Bilyard hanya diperbolehkan beropersasi dari pukul 10.00 Wita - 16.00 Wita. 

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, kebijakan ini diambil agar tidak mengganggu kesempurnaan proses ibadah umat islam selama Ramadhan.

"Kami tidak bolehkan membuka malam hari. Ini juga harus diperhatikan para pemilik usaha Rental PS, Warnet dan Bilyard, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan," kata Ahmad Yani. 

Selama penutupan di Ramadhan, para personel Satpol-PP akan melakukan patroli rutin untuk dilakukan pengawasan terhadap usaha yang dilarang buka selama ramadhan.

Jika ditemukan ada yang nekat buka tidak sesuai jam operasional yang diatur dalam SE, maka pihaknya akan melayangkan sanksi teguran.

Sementara sanksi aturan akan mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya. 

“Tergantung nanti. Pastinya teguran dulu. Tapi kalau masih ngeyel ya bisa berujung sanksi sesuai Perda,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved