Berita Kukar Terkini
Kemenko Polhukam Sambangi Kukar, Bahas Infrastruktur Komunikasi di Mitra IKN Nusantara
Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam menyambangi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (15/3/2023)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Sebagi informasi, pada tahun 2021, ada 23 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam wilayah blankspot atau tidak terjangkau sinyal internet.
Dalam kurung waktu enam bulan, ada empat desa yang sudah menikmati jaringan telekomunikasi seluler pada tahun 2021.
Di antaranya Desa Sukabumi Kecamatan Kota Bangun, Desa Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian, Desa Buluk Sen Kecamatan Tabang dan Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong.
Pada 2022, ada 18 desa di Kutai Kartanegara yang tersisa. Seluruh desa ini ditarget bisa menikmati sinyal internet pada tahun 2023.
Demi mewujudkan target ini, Pemkab Kutai Kartanegara telah menggelontorkan anggaran senilai Rp4,9 miliar dari APBD Kukar 2022.
Anggaran ini dipergunakan untuk merealisasikan pembangunan tower repeater 4G atau penguat sinyal di delapan desa.
Delapan desa ini menjadi tanggung jawab pengerjaan Pemkab Kukar untuk diselesaikan permasalahan blank spot-nya.
Yakni Desa Sallo Cella Kecamatan Muara Badak, Desa Muhuran, Desa Sebelimbingan, dan Desa Wonosari Rimba Ayu di Kecamatan Kota Bangun.
Kemudian, Desa Kupang baru Kecamatan Muara Kaman, Desa Muara Aloh dan Desa Tanjung Batuq Harapan Kecamatan Muntai, serta Desa Long lalang Kecamatan Tabang.
“Kalau desa yang berlokasi di dekat IKN rata-rata sudah tercover. Seperti Loa Kulu, Loa Janan dan Samboja. Secara umum sudah tidak ada kendala,” sebut Dafip.
Sementara itu, ada 10 desa lainnya menjadi tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Meliputi Desa Benua Baru Kecamatan Kota Bangun, Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis, Desa Long beleh Modang Kecamatan kembang Janggut.
Baca juga: Bangun Interaksi Warga Lokal dan Pendatang di IKN Nusantara, Otorita Gagas Platform
Selanjutnya, Desa Muara Tuboq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Salung, Desa Muara Tiq, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Dian, dan Desa Umaq Tukung di Kecamatan Tabang.
"Tadi kami sampaikan ada beberapa hal terkait dengan sisa yang menjadi tanggung jawab Kominfo. Sekira 6 atau 7 wilayah blankspot," pungkasnya.
Dafip menyatakan, rencana mengentaskan blank spot juga sejalan dengan komitmen Diskominfo Kukar dalam mendigitalisasi pemerintah desa.
Untuk mensukseskan program digitalisasi bagi penataan pemerintahan dan keuangan desa, diperlukan jaringan internet yang memadai. (*)
Kasus DBD di Kukar hingga September 2025 Capai 2.800 Kasus, Angka Kematian Masih Nol |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN |
![]() |
---|
Sekda Kukar Buka YRCC 2025, PMI Siapkan Relawan Tangguh Sejak Dini |
![]() |
---|
Warga Bukit Biru Kukar Pertanyakan Kejelasan Program PTSL, Sertifikat Tak Kunjung Terbit |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Masih Jadi Pemicu Utama Kebakaran di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.