CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Alur dan Tahapan Penerimaan di sscasn.bkn.go.id dan Syarat
Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, inilah alur dan tahapan penerimaan CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id dan syarat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, inilah alur dan tahapan penerimaan CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id dan syarat.
Agar tak kewalahan saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada baiknya calon pelamar memahami apa saja syarat yang dibutuhkan, alur dan tahapan penerimaan CPNS 2023.
Diketahui, pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pertengahan tahun ini.
Biasanya seleksi CPNS dilakukan dalam beberapa tahapan, yang dimulai dari seleksi administrasi.
Baca juga: Ketentuan Baru Rekrutmen CPNS 2023, Cek Jurusan Prioritas CPNS 2023 Paling Banyak Diminati Millenial
Pada tahap seleksi administrasi, pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen yang sudah ditentukan melalui situs sscasn.bkn.go.id
Agar lebih memudahkan Anda memahami alur seleksi CPNS, berikut rangkumannya seperti dilansir Surya.co.id dengan judul Proses dan Alur Seleksi CPNS 2023 yang Sebentar Lagi Buka di sscasn.bkn.go.id, Ini Berkas Dibutuhkan:
1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.